KPU Tak Anak Emaskan Satu Provinsi dalam Pelaksaan Pemilu

Satu maslaah di suatu daerah, menurut KPU, akan mencoreng penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2018, 08:42 WIB
Diterbitkan 28 Des 2018, 08:42 WIB
KPU Undi Penyiaran Debat Pilpres 2019
Ketua KPU RI, Arief Budiman (keenam kiri) memimpin pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (26/12). Lima sesi debat akan dilaksanakan di Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Pusat Arief Budiman mengatakan semua provinsi menjadi barometer pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Menurutnya, masalah dalam pelaksanaan pemilu di satu provinsi akan mencoreng proses secara keseluruhan.

"Ya kalau ada kabupaten di salah satu provinsi tidak selesai, ya berarti tidak selesai (pemilu)," kata dia di Bojonegoro, Kamis (27/12/2018) malam.

Hal itu disampaikan Arief saat menghadiri evaluasi pelaksanaan tahapan pemilu 2019 tahun 2018 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.

Ia memberi perhatian kepada Jawa Timur. Sebab, di sana terdapat kabupaten/kota terbanyak dibandingkan provinsi lain.

Jumlah pemilih di Jatim juga paling besar dibanding provinsi lain. "Jajaran KPU Jatim harus bekerja dengan baik dan hati hati. Harus transparan, dan betul-betul menjaga independen," ucap Arief.

Ia meminta jajarannya bekerja dengan integritas, transparan dan independen dalam melaksanakan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

"Kalau memang ada petugas KPU yang bekerja tidak independen akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk diproses," ujarnya menegaskan, seperti dilansir Antara.

 

Pemilih Ganda

Arief memastikan persoalan dugaan 31 juta suara pemilih ganda sudah tuntas.

"Sesuai data jumlah pemilih yang sudah ditetapkan masuk DPT mencapai 192 juta pemilih," ucapnya.

Ia menambahkan kalau memang ada pemilih yang belum masuk dalam DPT, prosesnya akan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang bisa mencoblos hanya dengan memanfaatkan kartu tanda penduduk (KTP) 1 jam sebelum coblosan berakhir.

"Soal logistik pemilu sudah siap. Kekurangannya akan kita proses pada 2019," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya