Politikus Golkar Ini Minta Pemilu Presiden dan Legislatif Dipisah

Iqbal menilai, pelaksanaan pemilu mendatang akan menyusahkan masyarakat ketika memberikan hak suaranya pada 17 April 2019.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 01 Jan 2019, 18:48 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2019, 18:48 WIB
KPU Perkenalkan Surat Suara Pemilu 2019
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan contoh lima surat suara Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (10/12). Pemilu 2019 akan diawasi oleh Bawaslu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu yang berkualitas tidak hanya dipandang dari aspek partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan saja, tetapi juga melahirkan anggota legislatif yang berbobot dari segi itelektual, moral dan kinestesis. Hal ini disampaikan politikus Partai Golkar M Iqbal Wibisono.

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jateng ini menilai, pelaksanaan pemilu mendatang akan menyusahkan masyarakat ketika memberikan hak suaranya pada 17 April 2019.

Iqbal mencontohkan, calon pemilih di Kota Semarang akan mendapatkan lima kartu, yakni surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pilpres 2019.

"Memilih lima kartu suara secara bersama-sama bagi masyarakat Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah karena ada lapisan masyarakat yang merasa berat dan menyulitkan," ujar Iqbal, seperti dilansir Antara, Selasa (1/1/2019).

Terkait dengan persiapan Pemilu 2019, dia mengatakan, Partai Golkar telah melaksanakan pendidikan politik terhadap pimpinan kecamatan dan pimpinan desa partainya di 13 daerah pemilihan di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pertemuan itu, Iqbal menjelaskan, DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah menerima aspirasi dari mereka, antara lain, mendorong para elite pembentuk Undang-Undang dan penentu kebijakan eksekutif maupun legislatif di Jakarta untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat yang akan menentukan pilihan.

"Ke depan, Undang-Undang Pemilu lebih sederhana dan memudahkan masyarakat pemilih. Pasalnya, memilih lima kartu suara pada Pemilu 2019 bakal menyusahkan masyarakat," papar Iqbal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Waktu Tak Bersamaan

KPU Validasi Nama Caleg di Surat Suara Pemilu 2019
Petugas menunjukkan contoh surat suara Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). Proses validasi ini berlangsung hingga 17 Desember 2018. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Iqbal menjelaskan, wacana yang berkembang ketika bertemu kader Partai Golkar di semua tingkatan adalah pelaksanaan Pemilu eksekutif (Presiden, Gubernur, dan Wali Kota/Bupati) tidak bersamaan dengan Pemilu anggota legislatif.

"Kalau tetap waktunya bersamaan, masyarakat akan makin pusing karena Pemilu 2024 harus memilih tujuh kartu suara, yaitu surat suara untuk memilih presiden, gubernur, wali kota/bupati, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," terangnya.

Menurut Iqbal, dengan banyaknya kartu yang harus dipilih, sudah barang tentu hasil pemilu jauh dari harapan yang dicita-citakan.

"Karena itu, pada Pemilu 2024 sebaiknya pelaksanaan Pemilu anggota legislatif dan pemilu eksekutif tidak bersamaan sehingga tidak memusingkan masyarakat pemilih," jelas Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya