JaDI DKI: Banyak Caleg Tak Jujur soal Sumbangan Dana Kampanye

Dahlia Umar menyebut, sejumlah nama caleg DPD dan parpol di DKI, tercatat nol rupiah sumbangan dana awal kampanye.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 06 Jan 2019, 09:28 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2019, 09:28 WIB
Gerakan Melindungi Hak Pilih
Petugas KPU DKI membuka stan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DKI Jakarta Dahlia Umar menyatakan, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) baik parpol maupun calon perseorangan (DPD) yang diumumkan KPU DKI, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Penyebabnya, di laporan tersebut, banyak peserta pemilu yang menyatakan nihil atau nol sumbangan dana kampanye. 

"Ini harus jadi perhatian masyarakat dan Bawaslu DKI untuk memastikan integritas, kejujuran dan transparansi calon peserta pemilu terkait keuangan dana kampanye mereka," ujar Dahlia melalui pesan tertulis, Minggu (6/1/2019).

Dahlia menyebut, sejumlah nama caleg DPD DKI, tercatat nol rupiah sumbangan dana awal kampanye. Mereka adalah Agus Salim, Endang Widuri, Soemantari Muntoro, Susan Suryani, Sumaryono Suhandi dan Silviana Murni.

Sedangkan untuk partai, PKB, Gerindra, Nasdem, Garuda, Berkarya, PPP, PAN, Demokrat dan PBB tercatat masih nol rupiah sumbangan dana kampanye.

Menurut Dahlia, peserta pemilu 2019 baik parpol maupun DPD di DKI Jakarta terkesan t idak jujur menyangkut persoalan dana kampanye.

"Padahal mulai ditetapkannya DCT, tidak sedikit para caleg telah kampanye, bahkan ada yang memasang bilboard dan tatap muka atau pertemuan terbatas yang seluruhnya memakan biaya," terangnya.


Harus Dicatat

Caleg, lanjut mantan anggota KPU DKI ini, seharusnya mencatat semua pembiayaan pribadi kampanye sebagai bentuk sumbangan pribadi dan mencatat sumbangan pihak lain apabila dalam kampanye ada kegiatan atau komponen yang dibiayai pihak lain.

Dia meminta KPU dan Bawaslu DKI memastikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah sesuai aturan. Dia juga meminta semua caleg baik dari parpol maupun calon DPD terbuka dan jujur terhadap sumber dana kampanyenya.

"Saya mengajak masyarakat aktif mencermati laporan sumbangan dana kampanye yang disampaikan kepada peserta pemilu khususnya di DKI Jakarta," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya