Liputan6.com, Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menemukan 6.116 surat suara rusak untuk Pemilihan Umum 2019 di daerah ini.
"Kami menemukan kerusakan tersebut pada lima jenis surat suara," kata Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz, di Pariaman, Sabtu (9/3/2019).
Baca Juga
Ia mengatakan, jenis kerusakan surat suara tersebut hampir sama yaitu robek, gradasi warna atau susunan warna, dan bercak besar.
Advertisement
"Bahkan kami menemukan ada yang tidak tercetak atau kosong di bagian dalamnya," kata Abrar seperti dilansir Antara.
Dia menyampaikan, kerusakan tersebut akan dilaporkan di atas 17 Maret kepada KPU RI untuk meminta ganti atau selesai penambahan daftar pemilih di daerah itu.
"Nanti kami laporkan penambahan daftar pemilih sekaligus jumlah kerusakan surat suara," ujar Abrar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rincian
Ia menyebutkan rincian jumlah kerusakan untuk masing-masing jenis surat suara tersebut, yaitu untuk DPRD Kota Pariaman Daerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak 289 dari 21.840 surat suara.
Lalu, DPRD Kota Pariaman Dapil II sebanyak 147 surat suara rusak dari 15.511 surat suara, dan DPRD Kota Pariaman Dapil III sebanyak 231 surat suara rusak dari 25.612 surat suara. Berikutnya, kerusakan surat suara DPRD Sumbar Dapil II mencapai 287 dari 62.335 surat suara, lalu kerusakan surat suara untuk DPR RI mencapai 627 dari 62.969 surat suara.
Selanjutnya, kerusakan surat suara untuk DPD RI mencapai 4.209 dari 53.148 surat suara, dan kerusakan untuk surat suara pemilihan presiden mencapai 326 dari 28.115 surat suara.
Advertisement