Fase-fase Perbaikan Rumah Pasca Gempa

Fase perbaikan rumah pasca gempa dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase, yakni perbaikan arsitektural, restorasi, dan perkuatan.

oleh Kantrimaharani diperbarui 19 Des 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 15:00 WIB
Fase-fase Perbaikan Rumah Pasca Gempa
Fase perbaikan rumah pasca gempa dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase, yakni perbaikan arsitektural, restorasi, dan perkuatan.

Liputan6.com, Jakarta Kejadian gempa bumi di Aceh yang terjadi pada 7 Desember 2016 lalu, sejatinya menjadi pembelajaran sekaligus pemahaman bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa kita mendiami wilayah yang merupakan zona rawan gempa yang bisa terjadi kapan pun.

Kekuatan gempa yang mengguncang memang bervariasi, ada yang berskala rendah hingga kuat yang dampaknya bisa sangat destruktif. Dan tentu saja tidak ada jaminan bahwa gempa yang terjadi akan slalu berskala rendah.

Karena itu Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) menghimbau agar rumah-rumah di Indonesia sebisa mungkin harus didesain tahan gempa. Hal tersebut mengingat banyaknya kerusakan rumah bahkan hingga hancur pasca gempa, sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik jiwa maupun material.

Seperti dilansir dari laman Rumah.com, fase perbaikan rumah pasca gempa dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase, yakni perbaikan arsitektural, restorasi, dan perkuatan.

Perbaikan arsitektural dimaksudkan mengembalikan bentuk arsitektur bangunan agar semua perlengkapan atau peralatan dapat berfungsi kembali. Restorasi maksudnya seluruh aktifitas atau kegiatan untuk memulihkan kembali perilaku komponen atau elemen struktur yang rusak ke kondisi asalnya.

Terakhir, perkuatan merupakan suatu aktifitas kegiatan untuk meningkatkan perilaku komponen atau elemen struktur menjadi lebih kuat dibandingkan perilaku asalnya.

Ketiganya memiliki fokus tindakan yang berbeda. Dan berikut adalah pemaparan fokus tindakan antara perbaikan arsitektural, restorasi, dan perkuatan yang perlu Anda ketahui:

Perbaikan arsitektural
– Menambal retak-retak pada tembok, plesteran, dan lain-lain.
– Memperbaiki pintu-pintu, jendela-jendela, mengganti kaca, dan lain-lain.
– Memperbaiki kabel-kabel listrik
– Memperbaiki pipa-pipa air, pipa gas, saluran pembuangan.
– Membangun kembali dinding-dinding pemisah, cerobong, pagar, dan lain-lain.
– Memplester kembali dinding-dinding
– Mengatur kembali genteng-genteng dan mengecat ulang.

Restorasi
– Menginjeksikan air semen atau bahan-bahan epoxy ke dalam reta-retak kecil yang terjadi pada dinding pemikul beban, balok, maupun kolom.
– Penambahan jaringan tulangan pada dinding pemikul, balok, maupun kolom yang mengalami retak besar kemudian diplester kembali.
– Membongkar bagian-bagian dinding yang terbelah dan menggantikannya dengan dinding baru dengan spesi yang lebih kuat dan dijangkar pada portal.

Perkuatan
– Menambah daya taha terhadap beban lateral dengan jalan menambah dinding, menambahkan kolom.
– Menjadikan bangunan sebagai satu kesatuan dengan jalan mengikat semua unsur penahan beban satu dengan lainnya.
– Menghilangkan sumber-sumber kelemahan atau yang dapat menyebabkan terjadinya konsentrasi tegangan di bagian-bagian tertentu:

  • Penyebaran letak kolom yang tidak simetris.
  • Penyebaran letak dinding yang tidak simetris.
  • Beda kekuatan yang menyolok antara lantai yang satu dengan lainnya.
  • Bukaan-bukaan yang berlebihan.

Menghindarkan terjadinya kehancuran getas dengan cara memasang tulangan sesuai dengan detail-detail untuk mencapai daktilitas yang cukup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya