Kabupaten Sragen 'Kecipratan' Lagi Bantuan Bedah Rumah

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sebanyak 551 rumah tidak layak huni

oleh Fathia Azkia diperbarui 22 Feb 2017, 17:59 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2017, 17:59 WIB
20160120-Pemukiman-Kumuh-Jakarta-Immanuel-Antonius
Rumah kumuh

Liputan6.com, Jakarta Demi membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni, Pemerintah sejak dua tahun lalu telah melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah.

Untuk tahun 2017 ini, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sebanyak 551 rumah tidak layak huni di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Tahun ini, Kabupaten Sragen akan mendapatkan bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 551 unit dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Raden Johny Fajar Sofyan Subrata.

Baca juga: Siap-siap, Rumah Tidak Layak Huni Bakal Dibedah!

Menurutnya, jumlah BSPS yang disalurkan Kementerian PUPR ke kabupaten ini mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2016 lalu. Pada tahun 2016 lalu, jumlah bantuan bedah rumah hanya 500 unit rumah saja.

“Penyaluran BSPS ini merupakan bentuk perhatian khusus dari Pemerintah terhadap masyarakat miskin yang memang benar-benar memerlukan bantuan perumahan. Kami akan berusaha agar penyaluran bantuan ini merata di setiap kecamatan yang ada di Sragen,” tandasnya dalam siarab tertulis yang dikutip Rumah.com.

BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah milik masyarakat miskin yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah bantuan yang disalurkan Pemerintah kepada satu rumah berkisar Rp15 Juta untuk peningkatan kualitas dan Rp30 Juta untuk pembangunan rumah baru.

Baca juga: 610 Ribu Rumah Tak Layak Huni Dibasmi Hingga 2019

Beberapa kriteria rumah yang patut dibedah, antara lain didasarkan atas kriteria bangunan seperti:
1. Struktur atap yang dapat membahayakan penghuni.
2. Rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah.
3. Aspek kesehatan yang belum memadai, seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.
4. Dari sisi utilitas, seperti tidak memiliki sarana MCK dan Tempat Pembuangan Sampah.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pendataan calon penerima bantuan ini.

Bantuan yang diberikan adalah penyaluran bantuan dalam bentuk bahan bangunan untuk peningkatan kualitas rumah, serta pembangunan rumah baru di atas lahan milik masyarakat miskin yang memang tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk membangun rumahnya.

(Lihat di sini untuk cari tahu lokasi rumah subsidi terbaru)

Bagi warga yang ingin mengusulkan rumahnya untuk ‘dibedah’ bisa mengajukan melalui Kepala Desa dan dikoordinir oleh Bupati, untuk selanjutnya didata secara keseluruhan guna mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih atas bantuan perumahan seperti bedah rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat di daerahnya.

“Pemkab Sragen berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI atas program perumahan dan pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di daerah kami,” tutupnya.

(Klik rumah.com/perumahan-baru dan temukan puluhan apartemen dan rumah baru dengan harga mulai Rp100 Jutaan).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya