Wagub DKI: Mau Mudik, Titip Motor Saja di Kelurahan dan Kecamatan

Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan penitipan ini, harus melaporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan dengan menyebutkan waktu penitipan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jul 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 20:00 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan lagi, umat Muslim merayakan Hari Raya Idulfitri. Perayaan ini ditandai dengan 'ritual' mudik. Sebagian besar masyarakat yang bermukim di Jakarta akan kembali ke daerah asal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor saat pulang kampung.

Dia mengatakan masyarakat juga tidak perlu khawatir ketika meninggalkan sepeda motornya mudik.  "Sepeda motor terutama itu (boleh dititip) di kantor kelurahan atau kecamatan. Kalau mobil, ini cukup enggak tempat parkirnya. Mobil itu kan orang kaya. Jadi motor saja," ujar Djarot di Balaikota Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Politisi PDIP itu menegaskan tidak akan memungut biaya kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa penitipan ini. "Enggak ada biaya (gratis)," tutur Djarot.

Untuk keamanan, sepeda motor yang dititip akan dijaga aparat polisi di kelurahan dan kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan penitipan ini, harus melaporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan dengan menyebutkan waktu penitipan. "Nanti biar mereka sendiri (pemudik) mau berapa hari dan dilaporkan," tutur Djarot.

Dia menegaskan jasa itu berlaku di setiap kelurahan dan kecamatan di seluruh DKI Jakarta. Jasa tersebut mulai berlaku H-1 hingga H+2 Lebaran. "Boleh (seluruh DKI) daripada bahaya di rumah. Ini juga menghindari mereka mudik enggak pakai motor. Mulainya H-1 sampai H+2. Itu kan mulai libur," pungkas Djarot. (Bob/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya