Liputan6.com, Bogor - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. Ini untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di daerah wisata tersebut. Polisi akan memberlakukan sistem ini selama libur Lebaran.
Kapolres Bogor AKB Suyudi Ario Seto mengatakan, pemberlakukan satu arah itu akan dimulai Jumat 17 Juli 2015 hingga tujuh hari setelah Lebaran. Durasi pemberlakuannya tentatif.
"Pemberlakuan buka-tutup arus lalin ini bersifat situasional. Mungkin setelah salat Idulfitri sudah diberlakukan satu arah secara bergantian dan durasi waktunya tentatif," kata Suyudi di Pos Pemantauan Lalin Puncak, Gadog, Jawa Barat, Kamis (16/7/2015).
Menurut data Polres Bogor, setidaknya ada beberapa titik kemacetan di jalur ini, yakni di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, Warung Kaleng, Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'awun.
"Untuk pemantauan dan pengaturan jalur Puncak, kami menempatkan sejumlah petugas di titik-titik keramaian. Ditambah unit patroli keliling (pos mobile)," papar Suyudi.
Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priadji, menambahkan, sekitar 200 personel gabungan Polisi, TNI, Kesehatan akan disebar di 5 pos pengamanan (pospam) sepanjang jalur Puncak.
Sejak 5 hari sebelum dan sesudah Lebaran, lanjut Bram, polisi dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) sudah mensosialisasikan truk non-sembako tidak melintas di jalur Puncak dan Bogor-Sukabumi. Sedangkan, angkutan bus menuju Cianjur dan Bandung akan dialihkan melalui jalur Citeureup melalui Jonggol atau Ciawi melewati Sukabumi.
"Di setiap Gerbang Tol untuk mempermudah informasi, sudah ada petunjuk arah berbentuk banner atau running teks," pungkas Suyudi. Oleh karena itu, dia mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak sebelum dan dua hari setelah Lebaran. (Bob)
Jalur Puncak Bakal Dibuka-Tutup Saat Lebaran
Polisi mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak dua hari setelah Lebaran.
diperbarui 16 Jul 2015, 22:00 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 22:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Atasi Asam Urat dengan Air Putih, Kuncinya Tak Boleh Kurang Minum
Tiket Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen, Warganet Ngeluh Harga Makanannya Sudah Naik Duluan
Apakah Anak Harus Berbakti kepada Orangtua Durhaka? Ini Jawaban Buya Yahya
VIDEO: Hong Kong Gelar Pertunjukkan Drone Panda Pertama
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar