Liputan6.com, Bogor - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. Ini untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di daerah wisata tersebut. Polisi akan memberlakukan sistem ini selama libur Lebaran.
Kapolres Bogor AKB Suyudi Ario Seto mengatakan, pemberlakukan satu arah itu akan dimulai Jumat 17 Juli 2015 hingga tujuh hari setelah Lebaran. Durasi pemberlakuannya tentatif.
"Pemberlakuan buka-tutup arus lalin ini bersifat situasional. Mungkin setelah salat Idulfitri sudah diberlakukan satu arah secara bergantian dan durasi waktunya tentatif," kata Suyudi di Pos Pemantauan Lalin Puncak, Gadog, Jawa Barat, Kamis (16/7/2015).
Menurut data Polres Bogor, setidaknya ada beberapa titik kemacetan di jalur ini, yakni di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, Warung Kaleng, Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'awun.
"Untuk pemantauan dan pengaturan jalur Puncak, kami menempatkan sejumlah petugas di titik-titik keramaian. Ditambah unit patroli keliling (pos mobile)," papar Suyudi.
Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priadji, menambahkan, sekitar 200 personel gabungan Polisi, TNI, Kesehatan akan disebar di 5 pos pengamanan (pospam) sepanjang jalur Puncak.
Sejak 5 hari sebelum dan sesudah Lebaran, lanjut Bram, polisi dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) sudah mensosialisasikan truk non-sembako tidak melintas di jalur Puncak dan Bogor-Sukabumi. Sedangkan, angkutan bus menuju Cianjur dan Bandung akan dialihkan melalui jalur Citeureup melalui Jonggol atau Ciawi melewati Sukabumi.
"Di setiap Gerbang Tol untuk mempermudah informasi, sudah ada petunjuk arah berbentuk banner atau running teks," pungkas Suyudi. Oleh karena itu, dia mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak sebelum dan dua hari setelah Lebaran. (Bob)
Jalur Puncak Bakal Dibuka-Tutup Saat Lebaran
Polisi mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak dua hari setelah Lebaran.
diperbarui 16 Jul 2015, 22:00 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 22:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terlibat Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
350 Caption Ziarah Kubur Penuh Makna dan Inspirasi
Arti Mimpi Cowok Selingkuh: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Membayar Utang Rasa dan Utang Nilai kepada Seniman dan Budayawan
ONE Championship 168 Sukses Besar, Hasilkan Rp 300 Miliar untuk Perekonomian Denver
Drama Korea My Dearest Nemesis Dibintangi Moon Ga Young dan Choi Hyun Wook Tayang di Vidio
Mitos Pohon Asam Jawa: Fakta dan Kepercayaan di Balik Tanaman Legendaris
Apa Arti 'Menyala Abangkuh': Fenomena Bahasa Gaul Terkini
Apa Arti Demokrasi: Memahami Sistem Pemerintahan Rakyat
Lulus Seleksi Hingga Sertifikat Keahlian, 10 TKI Karawang Dikirim ke Jepang
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Bukti Tes DNA, Pengacara Pastikan Anak Kandung DPP Bukan Darah Biologis BL