Liputan6.com, Makassar - Kebakaran melanda gudang petasan di Jalan Sultan Abdullah RT 1 RW 6 Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (28/10/2015).
Warga bernama Thomas mengatakan, kebakaran terjadi pada saat Muh Ilyas dan Khaliq yang merupakan karyawan di gudang tersebut, mengelas besi hollow untuk membuat rak di dalam gudang. Percikan las diduga mengenai barang yang mudah terbakar dan akhirnya terjadi kebakaran.
"Selain berisikan barang-barang campuran seperti teh gelas, diduga di gudang tersebut terdapat petasan karena saat dipadamkan terdengar suara petasan yang meletus. Pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni kepada Liputan6.com.
Ia mengatakan, dalam kejadian kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp 500 juta.
"Polsek Tallo telah memasang garis polisi serta mengamankan Muh Ilyas dan Khaliq untuk dimintai keterangan," kata Andi. (Mvi/Sun)
Kebakaran Landa Gudang Petasan di Makassar
Kerugian materil ditaksir sekitar Rp 500 juta.
Diperbarui 28 Okt 2015, 15:37 WIBDiterbitkan 28 Okt 2015, 15:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemulung di Thailand Jual Emas yang Dikumpulkan dari Tempat Sampah, Harganya Capai Rp9,5 Juta
Celana Hijau Cocok dengan Baju Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan
Ramadan 2025: Muhammadiyah vs Pemerintah, Akankah Puasa dan Lebaran Serentak?
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi
Mengenal Kepribadian ENFJ T: Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangan
Donald Trump Minta Meja Kerja Ikonis di Gedung Putih Diganti Usai Anak Elon Musk Taruh Upil
Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut, Fakta Baru atau Jalan Buntu?
Baznas Garut Targetkan Infaq Ramadan Rp 1 Miliar, Sebagian untuk Pembelian Mobil Ambulans
iPhone 15 Pro bakal Kebagian Fitur Visual Intelligence, Mirip Google Lens!
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Haji Gratis dapat Uang Saku Rp 20 Juta Lewat Link Ini
Manchester United Bisa Dapat Untung dari Ribut-Ribut Pemain dan Pelatih Atalanta
Daftar 91 Merk Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM Jelang Ramadhan 2025