Kemenhub Diminta Evaluasi Syahbandar Seluruh Indonesia

Hal ini menyusul adanya perbedaan jumlah penumpang KM Wihan Sejahtera dengan data manifes kapal.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 19 Nov 2015, 01:41 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 01:41 WIB
20151012-Kemenhub
Gedung Kemehub di Jakarta

Liputan6.com, Surabaya - Perbedaan jumlah penumpang KM Wihan Sejahtera dengan data manifes kapal menggambarkan buruknya sistem transportasi laut Indonesia. Kementerian Perhubungan diminta segera membenahi syahbandar di Indonesia.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena usai menemui pihak Syahbandar Utama Tanjung Perak, Polair Polda Jatim, PT Trimitra Samudra, Nakhoda, di Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami minta juga nanti kepada kementerian perhubungan agar lebih selektif lagi sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran terhadap jumlah penumpang yang kita tahu awalnya diinformasikan sekitar 153 tetapi pada saat pertolongan yang dilakukan syahbandar, Basarnas, Ditpolair ada 212 korban yang bisa diselamatkan," Michael Wattimena, Rabu (18/11/2015).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa kejadian ini adalah peringatan bagi syahbandar. Pihaknya akan meminta kementerian perhubungan untuk segera mengevaluasi kinerja Syahbandar di seluruh Indonesia.

"Ini masalahnya yang harus dievaluasi bukan syahbandar Surabaya saja, tapi semua syahbandar di Indonesia supaya ada SOP terkait prosedur yang paten dalam rangka in-out kapal dan jumlah penumpang kapal. Kami akan minta Pak Menteri (Ignasius Jonan) lakukan evaluasi," ujar dia.

Dalam kunjungan tersebut, Michael Wattimena ditemani Anggota dari Fraksi Golkar Anton Sihombing. Anton meminta izin operasional KM Wihan Sejahtera dicabut segera karena telah banyak melakukan keteledoran.

"Kapal Wihan ini yang saya tahu sudah sering mengalami insiden, contohnya saja tahun 2014 lalu, banyak kesalahan. Dan saya juga meminta izin oprasional kapal ini segera dicabut," ujar Anton.

Dia menguraikan sejumlah alasan pencabutan izin tersebut. Di antaranya kualitas SDM nakhoda yang baru lulus berlayar selama 9 bulan. Padahal, kapal ukuran di atas 5.000 GWT itu harus dinakhodai oleh orang yang profesional.

Selain itu, ketidakhadiran pihak manajemen dinilai menjadi bukti tak adanya tanggung jawab KM Wihan Sejahtera. "Kenapa pimpinan justru malah tidak hadir di sini, ini membuktikan mereka tidak bertanggung jawab," pungkas Anton.

Kapal roll on-roll off (roro) KM Wihan Sejahtera tenggelam 1 jam setelah berlabuh dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan menuju Labuan Bajo, Ende, NTT, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin 16 November 2015. Seorang penumpang merasakan adanya benturan keras yang mengenai lambung kapal sesaat sebelum tenggelam. (Ali/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya