9 Tari Bali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia

Dengan masuknya tari Bali, Indonesia kini memiliki delapan elemen budaya yang masuk sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.

oleh Yudha Maruta diperbarui 03 Des 2015, 12:34 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 12:34 WIB
Mitos Di Balik Tari Kecak yang Mendunia
Kisah yang biasa dipentaskan dalam Tari Kecak adalah Kisah Perjalanan Ramayana, Bali (31/8/2014) (Liputan6.com/Herman Zakaria)

Liputan6.com, Denpasar - Badan dunia PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) menetapkan 9 tari Bali sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda. Penetapan ini setelah melewati sidang Komite Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO di Wiendhoek, Namibia, Afrika Selatan.

"Inskripsi 3 genre tari tradisi Bali ke dalam Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap arti penting tarian tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di Denpasar, Kamis (03/12/2015).


Ke-9 tari Bali itu meliputi Tari Rejang dari Kabupaten Klungkung, Tari Sanghyang Dedari dari Kabupaten Karangasem, Tari Baris Upacara dari Kabupaten Bangli, Tari Topeng Sidhakarya dari Kabupaten Tabanan, dan Drama Tari Gambuh dari Kabupaten Gianyar.

Selain itu Drama Tari Wayang Wong dari Kabupaten Buleleng, Tari Legong Keraton dari Kota Denpasar, Tari Joged Bumbung dari Kabupaten Jembrana, dan Tari Barong Ket Kuntisraya dari Kabupaten Badung.

Hasil keputusan sidang yang berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2015, lalu itu menambah deretan budaya Indonesia yang masuk Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO.  Sebelumnya, Indonesia telah memasukkan wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan tentang batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011) dan noken Papua (2012).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya