Liputan6.com, Denpasar - Kungkungan jeruji sel Lapas Kerobokan, Denpasar, rupanya tidak membuat jera Aloysius Gonsaga Tasi. Baru 5 hari menghirup udara bebas, lelaki 32 tahun itu kembali dibui gara-gara menodong seorang perempuan.
Penangkapan tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar, itu berawal dari laporan Ni Kadek Ayu Apriantini ke Polsek Denpasar Selatan. Korban mengaku ditodong Aloysius di Jalan Tukad Citarum saat malam hari dan harus merelakan ponselnya berpindah tangan.
Setelah diselidiki, ponsel hasil penodongan dijual tersangka di sebuah counter ponsel. Korban dengan cepat mengenali barang bukti tersebut karena ada beberapa foto korban yang belum dihapus tersangka.
Baca Juga
"Kami temukan barang bukti tersebut, lalu kami telusuri ke belakang dan akhirnya menemukan tersangka sebagai pelakunya," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, di kantornya, Selasa (05/01/2016).
Tersangka mengaku menggunakan pisau dapur untuk menakuti korban dan tidak ada niat melukai.
"Pisau itu hanya untuk menakuti saja. Makanya, saya selalu pilih korban perempuan," tutur Aloysius di hadapan petugas.
Tersangka yang telah lama merantau di Bali itu mengaku nekat beraksi lagi karena selepas dari Lapas Kerobokan tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan kebutuhan hidup terus mendesaknya.
Advertisement
"Hasilnya saya jual dan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," sahut Aloysius lirih sambil menahan sakit akibat tembakan petugas pada betis kanannya.
Tersangka kembali terancam mendekam di sel Lapas Kerobokan untuk ke-3 kalinya karena petugas menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.