Kisah Membongkar Penyelundupan Ratusan Kg Sabu Sindikat Pakistan

Penyelidikan kasus dimulai sejak 6 bulan lalu.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 28 Jan 2016, 20:40 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2016, 20:40 WIB
Di Balik Penyelundupan Ratusan Kg Sabu Sindikat Pakistan
Penyelidikan kasus dimulai sejak 6 bulan lalu.

Liputan6.com, Jepara - Temuan ratusan kilogram sabu yang diimpor dari Tiongkok menimbulkan tanda tanya. Bagaimana jumlah narkoba sebanyak itu lolos dari deteksi X-Ray?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengungkapkan komplotan penyelundup itu menggunakan kertas karbon agar X-Ray tak bisa membaca keberadaan sabu. Karena itu, saat petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang memeriksa bawaan satu per satu, tidak ada satu pun sabu yang terdeteksi.

Lelaki yang akrab disapa Buwas itu sempat memeragakan trik penyelundup dengan mengambil satu genset yang belum digeledah. Saat kap mesin genset dibuka, terlihatlah bungkusan plastik berisi sabu.


"Jadi, pakai karbon diletakkan di sini untuk lolos dari X-Ray," kata Buwas di Jepara, Kamis (28/1/2016).

Dirjen Bea Cukai Kementrian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, penyelundupan terungkap setelah tim Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY mengecek genset secara fisik.

"Meski di X-Ray tidak tembus, masih ada cek, ditarik tuasnya. Kalau isinya oli pasti gampang (tumpah), kalau bukan oli ya tidak bergerak," ujar Heru.

Pengungkapan kasus tersebut diawali penyelidikan sejak 6 bulan lalu. Saat itu, BNN mendalami peristiwa penyelundupan narkoba dari Guangzhou, Tiongkok, ke Indonesia oleh sindikat Pakistan.

Diimpor dari Tiongkok



Dari penyelidikan terungkap importir paket tersebut adalah CV BT. Petugas juga mendapati barang tersebut dikirim dari Tiongkok pada 17 Desember 2015 dan tiba di Semarang pada 31 Desember 2015.

"Tapi, mereka baru ajukan dokumen 15 Januari. Mereka sengaja menunggu," kata Heru.

Dalam catatan bea cukai, pemasok barang adalah Shen Zhen Yang Feng Industrial Co., Ltd yang beralamat di South Bidgluofang Road, Tiongkok. Sedangkan, Perusahaan Pengguna Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah PT Puri Tangguh Sejahtera di Semarang.

"Pemberitahuannya 278 karton terdiri dari 192 karton mesin dan 86 karton air filter," kata Heru.

Sindikat menggunakan air filter -penyaring udara- untuk mengelabui petugas Bea Cukai yang memeriksa di Kompleks Industri Citra Blok 9, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 20 Januari 2016. Tujuannya agar terlihat seperti pengiriman barang normal.

"Kita tahu itu sabu. Kita ikuti sampai ke penerimanya. Pas pembongkaran kita sergap," Buwas menambahi.

Seorang warga Pakistan berinisial KM diduga membiayai sindikat tersebut. Nama KM tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang kejahatan narkotika dengan tersangka warga Nigeria berinisial BOB. Sedangkan, pengendali sindikat berinisial NSZ berada di Karachi, Pakistan.

"Ini jaringan Pakistan, tapi barang dari China," kata Buwas.

Gudang mebel CV Jepararaya yang beralamat di Dukuh Sorogenen, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah, digeledah tim BNN dan Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY pada Rabu (27/1/2016) kemarin. Sebanyak 4 WNA asal Pakistan dan 4 WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya