Liputan6.com, Binjai - Bripka Sahril (45) yang bertugas di Polsek Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, nekat menjual narkoba jenis sabu. Karena perbuatannya itu, dia mendekam di Mapolsek Kuala, Langkat.
Kapolsek Kuala AKP Trio Romi Manik membenarkan penangkapan anggota Polres Binjai yang bertugas di Polsek Binjai Timur tersebut. Bripka Sahril ditangkap beserta 4 temannya, Ersada Muli Sitepu Alias Keling (38), Putra Dianta Surbakti Alias Putra (24), Didi Ahmadi Alias Pak Dir (35), dan Irwan Efendi Alias Iwan (38).
"Mereka berlima ditangkap polisi dari sebuah kios sablon reklame yang juga rumah Pak Dir di Lingkungan 7, Kampung Banten, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Langkat," kata Trio, Minggu, 14 Februari 2016.
Baca Juga
Trio menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang polisi pengedar narkoba dan akan menggelar pesta sabu bersama teman-temannya.
"Saat menangkap pelaku, anggota mengamankan sabu seberat 4,5 gram, timbangan digital beserta alat bukti lainnya," jelas dia.
Trio menerangkan, untuk mendalami kasus tersebut pihaknya masih memeriksa dan memproses kasus pengedar narkoba yang melibatkan polisi. "Mereka semua semua diamankan di Mapolsek Kuala, kita akan proses sesuai hukum,"Â Trio menandaskan.**
Â