Liputan6.com, Cirebon - Peredaran merica palsu terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Pemalsuan bumbu masakan yang biasa dipakai ibu rumah tangga itu dibongkar aparat Polres Cirebon Kota di salah satu industri rumahan kawasan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
"Pelaku dengan inisial S sudah kami amankan. Pelaku pembuat merica palsu ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun," ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki, Selasa (1/3/2016).
Eko menjelaskan kasus ini terungkap dari informasi dan warga yang mengeluh adanya merica palsu yang dijual ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) hingga ke perbatasan Jawa Tengah.
Baca Juga
Eko menambahkan, sang pembuat mampu menghasilkan 1 ton merica palsu hanya dalam tempo 2 pekan. Ia mencampur seluruh bahan baku seperti nasi aking, cabai busuk dan rempah kedaluwarsa serta kulit ketumbar untuk kemudian dikeringkan.
Penangkapan tersebut lantaran bahan baku pembuatan merica tidak sesuai standar. "Kasus ini akan terus dikembangkan. Yang penting pelaku kami amankan dulu," ujar dia.Â
Selanjutnya, polisi bakal menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Pasal 8 huruf g UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," imbuh Eko.
Advertisement
Polres Cirebon Kota pun mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati jika belanja merica di pasar tradisional.
"Kami akan dalami kasus ini sudah sejauh mana peredarannya. Pelaku akan kami terus tanyakan," Eko menegaskan.
Pengungkapan kasus merica palsu tersebut membuat Pemerintah Kota Cirebon kaget. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edi Sugiarto mengaku tak mengetahui merica palsu yang juga beredar di pasar tradisional Kota Cirebon.
"Saya belum berani berkomentar karena bentuknya saya belum tahu. Jadi keaslian merica dan bagaimana kandungannya akan saya telusuri dulu," ucap Edi.
Namun, Edi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon. Koordinasi itu terutama untuk turun ke pasar tradisional memeriksa peredaran merica palsu.
"Sudah kami komunikasikan dan tinggal dijadwalkan saja, nanti kami cek di pasar," ujar Edi Sugiarto.