Polisi Banten Salah Tembak Dihukum Berat

Mengejar penjahat, polisi di Banten salah tembak orang tak bersalah.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Mar 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 10:30 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Serang - Aparat kepolisian dari Kesatuan Buru Sergap (Buser) Polsek Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. yang melakukan tembakan nyasar ke Yudhistira (16) akan dikenakan sanksi tegas oleh institusinya.

"Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat menjenguk korban di RS Bedah Benggala, Kota Serang, Banten, Senin 28 Maret 2016.

Meski Boy telah bertemu korban dan keluarganya, pelaku dipastikan tak lepas dari sanksi tegas yang akan diberikan guna efek jera kepada anggota Bhayangkara agar tak sembrono dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. Kami tidak mengizinkan keluar sebelum sembuh total," kata Boy.

Sementara itu, ibu dari Yudistira Ahmad, yang menjadi korban penembakan, Ella Fadilah mengaku ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Di depan Boy, Ella mengaku tidak menerima perlakuan terhadap anak pertamanya tersebut.

"Yang bikin saya tidak terima, sudah diborgol, dipukulin," katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Yudhistira, warga Kampung Luwiliang, RT 02 RW 01, Desa Kenanga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi korban salah sasaran polisi. Saat itu aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran residivis pencurian dengan kekerasan di wilayah tersebut.

Peristiwa terjadi pada Jum'at, 25 Maret 2016, sekitar pukul 02.30 wib dini hari. Ketika Yudistira, tengah keluar ingin membeli sesuatu di warung. Karena melihat aparat kepolisian yang sedang melakukan pengejaran, Yudistira pun merasa takut dan segera balik arah.

Aparat kepolisian sekitar pukul 01.00 wib tengah melakukan pengejaran terhadap seorang residivis pencurian dengan kekerasan bernama Yuda (24) bin Uwad Irawadi. Saat akan ditangkap, Yuda tengah melakukan aksi kejahatannya.

Namun pada pukul 02.20 Wib, Yudha kabur dari kejaran kepolisian ketika dilakukan pengejaran di Kampung Luwiliyang, RT 02 RW 01, Desa Kenanga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hingga salah satu oknum Buser Polsek Carita meletuskan tembakan dan mengenai lengan kanan korban hingga tembus ke bagian belakang.

Korban kemudian langsung dilarikan petugas ke rumah sakit Manggala Berkah, Carita, Pandeglang untuk mendapat perawatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya