Liputan6.com, Pekanbaru - Angelika boru Pardede (11) hilang setelah pamit kepada orangtuanya untuk meminjam buku dari temannya sekitar pukul 15.00 WIB pada 9 Maret 2016. Ia tak menyebut nama teman yang hendak ditemuinya.
Kedua orangtua Angelika mulai khawatir ketika waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB. Ayah Angelika, Salomon Pardede, mengajak tetangganya untuk membantu mencari putrinya. Usaha pencariannya menemui jalan buntu.
Salomon yang mulai kehilangan arah melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Namun, laporan kehilangan itu sempat sempat ditolak polisi dengan alasan Angelika belum hilang selama 24 jam.
"Sempat ditolak dengan alasan belum 1x24 jam," kata Salomon di Mapolda Riau, Senin, 28 Maret 2016.
Salomon akhirnya melanjutkan pencarian hingga pukul 23.00 WIB, tapi korban tidak ditemukan. "Dicari kemana-mana tidak ketemu," ujar dia lagi.
Baca Juga
Pencarian berlanjut hingga 10 Maret 2016. Karena sudah 24 jam hilang, laporan Salomon akhirnya diterima dan polisi baru bergerak. Namun, upaya polisi tidak juga membuahkan hasil.
Jejak kehilangan anaknya mulai tersibak setelah polisi mengabarkan penemuan kerangka di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Km 15, Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar. Meski kondisi jasad sudah rusak, Salomon meyakini jika itu adalah anaknya, Angelika yang hilang selama dua pekan.
"Saya yakin itu anak saya," kata Salomon.
Polisi memang belum memastikan jika jenazah itu adalah Angelika yang hilang. Namun, kekecewaan sudah kadung dirasakan orangtua korban.
"Apalagi saat ditemukan, anak saya sudah tulang-belulang," keluh Salomon.
Terkait tidak ditanggapinya laporan ini, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Seto Mulyadi atau Kak Seto menjawab diplomatis.
"Kami berpikiran positif saja kepolisian sudah bekerja. Hanya saja kami meminta kasus ini menjadi atensi dan diselesaikan," sebut Kak Seto.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Rifai Sinambela menyatakan langsung mengambil alih kasus ini.
"Langsung diambil alih, polda menangani dan langsung ditarik dari polsek," tegas Rifai.
Advertisement