Mahasiswa Papua: Orang Papua Habis karena Miras

DPRD Papua pun telah menerbitkan Perda nomor 15/2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol

oleh Katharina Janur diperbarui 06 Apr 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 16:00 WIB
Miras Papua
Mahasiswa Papua aksi menentang perdaran miras.

Liputan6.com, Papua - Sebanyak 700-an orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua (KMPMP) turun ke jalan mendukung kebijakan Pemprov Papua melarang peredaran minuman keras (miras).

Massa yang datang dari sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Jayapura ini berjalan kaki mulai dari Waena hingga ke Kantor Gubernur Papua yang jaraknya sekitar 30 kilometer pada Rabu (6/4/2016).

Sepanjang jalan tersebut, massa terus meneriakkan yel-yel penolakan peredaran miras di tanah Papua. Sembari membagi-bagikan selebaran kepada warga disepanjang jalan.

"Miras itu membuat orang Papua habis, sebab miras membunuh orang Papua. Miras adalah sumber kematian," kata Koordinator aksi, Miles Wenda dalam orasinya.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe, DPRD Papua dan Forkompinda Papua menandatangani fakta integritas tentang pelarangan peredaran miras di Papua.

DPRD Papua pun telah menerbitkan Perda nomor 15/2013, tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol merupakan langkah protektif dari pemerintah untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua.

Tak hanya itu, Instruksi Gubernur Papua Nomor 3 /INSTR-GUB/Tahun 2016 juga telah diterbitkan dan berisi tentang pendataan orang asli Papua dan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Bumi Cenderawasih.

"Pelarangan miras salah satunya untuk menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua," kata Enembe.

Pemprov Papua berharap semua pihak mendukung kebijakan ini. Sebab, peredaran miras diduga menjadi pemicu kepunahan orang asli Papua yang berujung pada perbuatan kriminal dan kematian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya