2 Terpidana Teroris Jaringan Santoso Huni Lapas Makassar

Pemindahan kedua terpidana terorisme itu ke Lapas Kelas 1 Makassar itu terkait hasil putusan rapat bersama.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 21 Apr 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 10:00 WIB
Dua Terpidana Teroris Jaringan Santoso
Dua terpidana teroris jaringan Santoso dipindahkan ke Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak dua terpidana teroris tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar dengan kepala ditutup kain warna hitam dan tangan terikat pada Rabu, 20 April 2016. Mereka datang diapit tim Satgas Anti-Teror, tim intel Kejagung dan Densus 88 Mabes Polri.

Kedua terpidana teroris yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua Jakarta itu diketahui terkait jaringan teroris Santoso dan Noordin M Top. Mereka adalah Farud Ramli Hamzah dan Hasan Zahabi alias Abu Yasid.

"Dua terpidana teroris itu dapat pengawalan ketat setibanya dari Bandara Sultan Hasanuddin menggunakan pesawat Lion Air JT 792. Selanjutnya, keduanya dibawa menggunakan mobil khusus yang telah disiapkan oleh tim Kejaksaan Negeri Makassar dan kemudian menuju Lapas Kelas 1," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman kepada Liputan6.com.

Ia menjelaskan pemindahan kedua terpidana terorisme itu ke Lapas Kelas 1 Makassar, terkait hasil putusan rapat bersama Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya