Liputan6.com, Minahasa Utara - Selain di Jakarta, masalah pekerja ilegal asal Tiongkok juga terjadi di Minahasa Utara atau Minut, Sulawesi Utara. Tepatnya di Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur.
Bahkan, konflik warga akibat kehadiran PT Migkro Metal Perdana (MMP), perusahaan tambang biji besi asal Tiongkok di Pulau Bangka, mendapat perhatian Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan.
Sang bupati pada Rabu, 27 April 2016, menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Pulau Bangka. Ia menemukan sekitar 30 pekerja Tiongkok tanpa izin kerja.
"Para pekerja asing itu harus segera angkat kaki hari ini juga. Mereka tidak punya izin," ucap Vonny.
Ia menambahkan, penegasan itu harus segera dilaksanakan. Bila tidak, persoalan pekerja ilegal tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Minahasa Utara Jein Rumagit yang juga ikut serta dalam kunjungan itu mengatakan, 30 pekerja asing itu tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
"Mereka akan diusir dari lokasi tambang," tutur Rumagit.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Eko Irianto mengatakan akan menindak masalah pekerja asing ini dengan berkoordinasi dengan imigrasi setempat.
"Kalau terbukti para pekerja asing itu tidak mengantongi izin, maka akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," Kapolres menegaskan.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Mikgro Metal Perdana (MMP) Mr Xu ketika dikonfirmasi mengungkapkan perintah yang disampaikan ini akan diteruskan ke pimpinan pusat.
"Kami akan melaporkan ke pimpinan di Jakarta," ujar dia.
Namun ketika ditanya apakah ia mengantongi Kitas warga negara Tiongkok itu tidak dapat menunjukkannya. "Saya baru sebulan bekerja di sini," ucap Xu.
Advertisement