Liputan6.com, Denpasar - Jajaran Polsek Kuta dibuat heran atas penipuan Kiki Risky. Mantan manajer hotel ini mungkin akan memberikan peringatan bagi pengelola hotel, agar lebih waspada dengan modus penipuan ini.
"Kami mengimbau kepada pengelola hotel agar lebih waspada, dengan modus baru penipuan yang dilakukan tersangka," kata Kapolsek Kuta Komisaris Wayan Sumara, Denpasar, Bali, Senin 9 Mei 2016.
Â
Tak tanggung-tanggung, Kiki telah memenipu 16 hotel mewah yang ada di Bali. Modus yang dilakukan pria 40 tahun ini cukup sederhana, yakni memesan kamar untuk menginap selama beberapa hari.
Namun saat akan meninggalkan hotel, Kiki menyampaikan kepada petugas hotel akan membayar tagihan menggunakan internet banking.
Baca Juga
"Ternyata, setelah dicek rekening yang dimaksud dalam internet banking tidak ada," kata Wayana Sumara.
Â
Advertisement
Baca Juga
Â
Selama pemeriksaan, Kiki yang memiliki sejumlah usaha dan juga wedding organizer ini, mengklaim kepada polisi bahwa sistem keuangan di sejumlah hotel mewah di Bali tidak aman, sehingga sangat mudah ditipu.
Namun, Kiki tidak bisa menjelaskan motif dan keuntungan yang ia peroleh dengan aksi yang telah dilakukan ini. Sebab, meski seluruh hotel dirugikan hingga Rp 120 juta, namun ia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan secara tunai.
"Kalau itu saya tidak bisa menjelaskan, yang jelas saya menyesal," ucap Kiki, di Mapolsek Kuta.
Â
Kiki akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.