Pedagang Cabai Berkaus Palu Arit di Jambi Diinterogasi TNI

Kaus bergambar palu arit itu didapat dari pedagang baju bekas seharga Rp 7.000.

oleh Bangun Santoso diperbarui 23 Mei 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016, 17:01 WIB
pki, palu arit, jambi
Kaos bergambar palu arit itu didapat dari pedagang baju bekas seharga Rp 7.000.

Liputan6.com, Jambi - Nasib apes menimpa seorang pemuda 26 tahun bernama Rinto Simbolon. Rinto harus diinterogasi aparat TNI Kodim 0145 Batanghari, Jambi, pada Sabtu pekan lalu, 21 April 2016.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Rinto sehari-hari bekerja sebagai pedagang cabai. Warga Lorong Garuda II RT 27, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, itu mengaku mendapatkan baju berlogo palu arit dari ayahnya, Timbul Simbolon.

Sang ayah, Timbul Simbolon, yang ikut diinterogasi mengaku mendapatkan baju tersebut usai membeli dari seorang pedagang baju bekas (BJ) bernama Mang Cek seharga Rp 7 ribu. Timbul kemudian memberikan baju tersebut kepada sang anak, Rinto Simbolon.

Kepada petugas, Timbul dan Rinto mengaku tidak tahu arti dari simbol palu arit di kaus tersebut. Timbul tertarik membeli kaus tersebut hanya karena warnanya yang merah cerah dan terlihat masih baru.

Sementara itu, Komandan Korem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Makmur mengatakan, pihaknya tidak menahan keduanya. "Jadi hanya memberikan pendekatan dan pengarahan saja. Tidak diamankan," ujar Makmur di Jambi, Minggu 22 Mei 2016.

Menurut Makmur, usai diberikan pengarahan, Rinto sudah dikembalikan kepada keluarganya dan baju kaus berlogo palu arit yang sempat dipakainya disita petugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya