Miris, 2 dari 100 Warga Bali Pecandu Narkoba

Puluhan ribu pecandu narkoba di Bali itu rata-rata berada di usia produktif antara 21 tahun hingga 40 tahun.

oleh Dewi Divianta diperbarui 25 Jul 2016, 18:03 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 18:03 WIB
Pecandu narkoba di Bali
Puluhan ribu pecandu narkoba di Bali itu rata-rata berada di usia produktif antara 21 tahun hingga 40 tahun.

Liputan6.com, Denpasar - Narkoba mengancam Pulau Bali. Betapa tidak, puluhan ribu warga Bali kini telah menjadi pecandu aktif narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menyebutkan saat ini terdapat 2,01 persen atau sekitar 61.353 jiwa dari total penduduk Pulau Dewata keranjingan mengonsumsi barang haram tersebut. Penduduk Bali saat ini 3.049.900 jiwa.

"Dari jumlah yang terdeteksi pecandu narkoba, sebanyak 632 orang tengah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 orang anggota polisi dari seluruh wilayah hukum Polda Bali," ucap Suastawa di Denpasar, yang ditulis pada Senin (25/7/2016).

Menurut Suastawa, mereka yang menjalani rehabilitasi terdiri dari 409 orang yang ditangkap aparat dan 123 yang melaporkan diri. Khusus untuk anggota kepolisian, menurut dia, telah selesai menjalani masa rehabilitasi. Mereka kini telah pulih dan dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan pengawasan yang ketat.

Yang membuat miris, lanjut dia, puluhan ribu pecandu narkoba itu rata-rata berada di usia produktif antara 21 tahun hingga 40 tahun. Sementara untuk pecandu narkoba di bawah usia 21 tahun dan di atas 40 tahun jumlahnya tak mencapai satu persen.

Sementara untuk profesi, Suastawa menyebut berbagai macam latar belakang. Ada yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), ada yang bertugas di Polri, guide, mahasiswa, pengusaha, manager dan berbagai lapisan lainnya.

Untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Suastawa menyebut dibutuhkan dana tak sedikit. Untuk itu, ia berharap agar pemerintah pusat mengucurkan dana lebih besar yang diperuntukkan hal tersebut.

Tujuannya, menurut Suastawa untuk lebih gencar melakukan rehabilitasi agar Bali bebas dari peredaran gelap narkoba.

BNN Provinsi Bali pun gencar merazia tempat hiburan malam yang banyak bertebaran di Pulau Dewata. Beberapa hari lalu, BNN melakukan sweeping ke empat diskotek dan mendapati sembilan orang yang terindikasi positif narkoba jenis sabu, ekstasi, dan obat-obatan lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya