Ulah Polisi Gadungan Bikin Sekeluarga Gagal Berangkat Haji

Berbagai cara pun ditempuh para penipu demi mendulang rupiah dari mereka yang hendak berangkat ke Tanah Suci.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Agu 2016, 15:02 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 15:02 WIB
Polisi Gadungan
Satu keluarga calon jemaah haji di Surabaya, Jawa Timur, ditipu perwira polisi gadungan. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Musim haji rentan dimanfaatkan para pelaku menipu calon jemaah haji. Berbagai cara pun ditempuh pelaku demi mendulang rupiah dari mereka yang hendak berangkat ke Tanah Suci.

Penipuan yang dilakukan Musa, misalnya. Dengan mengaku sebagai polisi berpangkat komisaris besar, Musa menipu satu keluarga dan berhasil menggondol uang tunai senilai lebih dari Rp 100 juta.

Penipuan itu menimpa Basirudin (64), sekeluarga. Warga Dukuh Bulak Banteng SEK 3-A/7, Surabaya dan keluarganya ini terpaksa gigit jari, setelah gagal berangkat haji tahun ini. Sebab ternyata, makelar haji yang dipercayainya, ternyata seorang penipu. Bahkan uang Rp 100 juta lebih yang sudah disetor Basirudin dan keluarganya ke penipu tersebut, terancam lenyap.

"Nama orang itu, Musa (46). Dia asli Pandugo Baru VIII/8, Surabaya," ucap Basirudin kepada Liputan6.com di rumahnya, Selasa 2 Agustus 2016.

Sementara itu, Marsilan anak kandung dari Basirudin, mengaku bahwa dirinya awalnya yakin dengan keterangan Musa, ia pun mengikuti langkah ayahnya untuk menyetor sejumlah dana ke Musa sebagai down payment atau uang muka perjalanan hajinya tahun ini.

"Bagaimana tidak yakin. Musa kan mengaku sebagai KombesPol Polda Jatim yang berdinas di BNN. Apalagi, saya juga tahu kalau dia memiliki pistol," tutur Marsilan.

Marsilan kemudian bercerita awal perkenalannya dengan Musa. Awalnya, ayahnya dikenalkan oleh kerabatnya, Rusdi, dengan Musa pada tahun 2015. Nah, karena yakin dengan penjelasan Musa, saat itu ayahnya menyerahkan uang muka sebesar Rp 93 juta kepada Musa. Sementara tarif yang ditawarkan Musa saat itu, sebesar Rp 200 juta.

"Bagaimana tidak yakin, Musa menyebut setiap perwira polisi kan dapat jatah dua kursi calon jemaah haji. Sementara yang kami tahu, Musa itu perwira polisi," kata Marsilan.

Serahkan Uang Muka

Uang muka Rp 93 juta yang diberikan ayah Marsilan kepada Musa pada 2015 itu memang ditujukan untuk keberangkatan haji tahun 2016. Dan uang muka itu, direncanakan untuk keberangkatan ayahnya (Marsilan) dan ibunya (Siti Solikah).

Bahkan, empat bulan yang lalu, Marsilan juga sudah menyerahkan uang muka Rp 15 juta untuk rencana keberangkatannya beserta istri (Marni). Namun, Marsilan mulai curiga kepada Musa. Terutama, saat ia menanyakan kapan dia sekeluarga dijadwalkan untuk manasik haji.

Pelaku Berbelit-belit

"Saat ditanya kapan manasik-nya, Musa malah menjawab jika keberangkatan haji melalui dirinya, tidak pakai manasik, melainkan langsung berangkat. Musa pun berjanji akan mengabarkan, kapan keberangkatan saya sekeluarga. Saya sekeluarga sedikit tenang," ujar Marsilan.

Namun, awal Juli 2016, Musa tidak kunjung memberikan jadwal keberangkatan haji kepada keluarga Marsilan. Marsilan kembali menghubungi Musa. Dan Musa masih saja menjanjikan masih dalam proses pengurusan.

Puncaknya, pada tanggal 18 Juli 2016, Marsilan mendesak Musa agar mengantarkan jadwal keberangkatannya ke rumahnya. Dan ternyata, Musa mengiyakannya.

"Saat sampai rumah, lah kok jadwal itu belum bisa dijelaskan oleh Musa. Padahal, saya sudah mengundang bapak ibu saya serta paman dan bibi saya yang memang sudah membayar DP calon jemaah haji kepada Musa. Karena berbelit-belit, Musa akhirnya kami tahan di rumah. Dan kami memutuskan membawanya ke Mapolsek Asemrowo untuk sekalian melaporkan penipuan yang telah dilakukan Musa," ucap Marsilan.

Dari catatan Marsilan, awalnya, Basirudin, ayahnya, memberikan uang sebesar Rp 50 juta pada 31 Oktober 2015 dan tidak lama kemudian memberikan uang lagi sebesar Rp 43 juta kepada Musa. Sedangkan empat bulan kemudian, ia juga menyetor uang sebesar Rp 15 juta. Marsilan bahkan menyebut, sejumlah korban juga sudah menyerahkan uang kepada Musa dalam jumlah bervariasi.

"Ada korban yang baru menyerahkan uang Rp 10 juta, ada yang Rp 50 juta. Tapi, tidak semua pembayaran disertai kuitansi. Dan semua uang itu diberikan langsung. Tidak ada yang ditransfer," sebut Marsilan.

Musa berhasil memperdaya Basirudin sekeluarga. Dari hasil kejahatannya tersebut, ia menggondol uang tunai senilai lebih dari Rp 100 juta.

Terkait kasus penipuan tersebut, Kapolsek Asemrowo Kompol Bambang Cristian Utomo mengatakan polisi telah menangkap tersangka Musa.

"Yang pasti, kasus ini sudah kami tangani. Dan saat ini masih kami kembangkan," kata Bambang, Selasa 2 Agustus 2016.

Adapun saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menuturkan, pelaku tersebut mengaku sebagai orang nomor 3 di Polda Jatim.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku merupakan makelar kasus dan makelar haji," tutur Takdir terkait kasus penipuan terhadap calon jemaah haji tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya