Liputan6.com, Pekanbaru - Gara-gara sebuah korek gas, seorang kakek bernama Ringkot Manurung terpaksa digelandang ke kantor polisi. Pria 60 tahun di Kota Dumai itu diduga sengaja membakar lahan miliknya hingga menyebabkan kepulan asap tebal.
Kapolres Kota Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan, petani yang tinggal di Simpang Pulai, Kecamatan Sungai Sembilan, itu diamankan Tim Satgas 3 Karhutla Dumai pada Rabu petang, 24 Agustus 2016.
"Terduga pembakar lahan ini terus diperiksa intensif. Akan ditetapkan sebagai tersangka jika memang mencukupi alat bukti," kata Donald.
Donald menyebutkan, kejadian bermula ketika Tim Satgas 3 Karhutla memadamkan dan mendinginkan lahan yang sebelumnya terbakar hebat. Hal ini untuk mencegah api berkobar kembali.
Tak lama kemudian, petugas di lapangan melihat kepulan asap yang tak jauh dari lokasi pemadaman. Kasat Sabhara Polres Kota Dumai yang berada di lokasi memerintahkan anggotanya mencari sumber asap.
"Kasat Sabhara memerintahkan Bripda Erik Simbolon melakukan patroli. Setibanya di Jalan AS 8, Bripda ini melihat terduga pelaku berada dan tengah berdiri di lokasi," kata Donald.
Baca Juga
Di lokasi, petugas menanyakan lahan siapa terbakar dan siapa yang telah membakar. Dengan polosnya, Singkot menjawab dirinya telah membakar lahan miliknya tersebut.
Mendengar jawaban ini, Bripda Erik Simbolon melapor kepada Kasat Sabhara. Petugas lalu kembali ke lokasi Singkot dan langsung membawanya ke Mapolsek Sungai Sembilan.
"Terduga pelaku kemudian dimintai keterangannya. Adapun barang buktinya adalah sebuah mancis-korek gas-yang diduga digunakan untuk membakar lahan," kata Donald.