Pakai Sabu, Caleg PKPI Dicokok Polisi di Makassar

Saat penggeledahan di Kediamannya, polisi menemukan 1 botol alat hisap, 2 buah korek gas, 3 bungkus sabu

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Feb 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2014, 17:10 WIB
bnn-sabu-130415b.jpg
Calon Legislatif  (Caleg) DPRD Makassar dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Ahmad Basir diamankan petugas Polresta Makssar. Basir kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang wartawan di kediamannya, Makassar.

"Tim menangkap 2 orang tersangka berinisial ABM caleg partai tertentu dan salah satu oknum wartawan DW saat penggerebekan dini hari tadi," ujar Kaporestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sandjaja, Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2014).

Menurut Wisnu, saat penggerebekan yang dilakukan kesatuannya sekitar pukul 02.50 WITA, di kediaman tersangka Jalan Inspeksi Kanal Banta-bantaeng, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain 1 botol alat hisap, 2 buah korek gas, 3 bungkus sabu, serta 6 bungkus ukuran kecil yang diduga sebagai tempat sabu yang sudah kosong.

"Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat. Setelah di tempat kejadian, polisi melakukan penggerebekan di rumah kos milik caleg dari PKPI dan ditemukan beberapa paket sabu dan perlengkapan isapnya," kata Wisnu.

Setelah ditangkap lanjut Wisnu, kedua tersangka kemudian digelandang ke kantor Polrestabes sekitar pukul 05.30 WITA beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tes urine keduanya membuktikan positif. Dengan penangkapan itu polisi tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pada jaringan narkoba yang mendistribusikan pada daerah ini," imbuhnya.

Ahmad Basir merupakan Caleg DPRD Makassar nomor urut 10 di daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. (Ant/Gen/Ism)

Baca Juga:

Janda Tertangkap Pesta Sabu, Kakek 70 Tahun Pengedar Narkoba

Rio Capella: 2 Bacaleg Partai Nasdem Positif Narkoba

KPAI Desak KPU Pilih Caleg Bebas Narkoba

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya