Liputan6.com, Bengkulu - Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu yang sebesar Rp 1,9 triliun dikurangi Rp 197 miliar oleh Kementerian Keuangan.
Penarikan dana ini disebabkan terjadi penumpukan anggaran di kas daerah yang belum dibelanjakan. Hingga akhir Agustus tahun 2016 ini serapan anggaran oleh pemerintah Provinsi Bengkulu masih berada pada kisaran 30 persen saja. Itupun sebagian besar serapan merupakan belanja rutin, termasuk gaji PNS.
Kepala Biro Keuangan Pemprov Bengkulu Edyansyah mengatakan, penalti itu sudah dilakukan pemerintah pusat. Pihaknya akan berupaya untuk meminta supaya dicabut atau tidak diberlakukan.
Baca Juga
Sebab anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai pekerjaan pembangunan, khususnya sektor infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.
"Memang kita akui serapan anggaran masih sekitar 30 persen saja, tetapi semua kontrak kerja khususnya infrastruktur sedang dilaksanakan," ucap Edyansyah di Bengkulu, Kamis (25/8/2016).
"Jika anggarannya ditarik pemerintah pusat, kita mau bayar pakai apa, bisa miskin kita," sambung dia.
Terhambatnya pelaksanaan pembangunan itu, kata dia, merupakan imbas dari rasionalisasi anggaran yang diterapkan oleh Gubernur Ridwan Mukti. Sebab fokus utama gubernur adalah pembenahan infrastruktur terkait jalan, jembatan, dan sarana infrastruktur dasar lain, seperti sekolah dan sarana kesehatan.
Pihaknya juga tengah berjuang untuk memasukkan semua anggaran yang tidak terserap itu ke dalam APBD Perubahan tahun 2016 yang saat ini tengah digodok DPRD Provinsi Bengkulu. Rasionalisasi tidak hanya dilakukan terhadap proyek pembangunan, tetapi juga terhadap belanja pegawai, termasuk tunjangan daerah bagi 7.800 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kami pastikan tunjangan daerah itu tidak akan dibayar, sebab sudah ditanggulangi oleh pemerintah pusat melalui gaji ke-13 dan 14 kemarin. Sama saja peruntukannya, kita tidak mau ada masalah," ucap Edyansyah.
Advertisement