Misteri Raibnya Uang dan Aset Dimas Kanjeng

Komisi III DPR mempertanyakan hilangnya barang bukti yang berupa aset dan uang dari Padepokan Dimas Kanjeng.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 09 Okt 2016, 07:07 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 07:07 WIB
Dimas Kanjeng
Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR menggelar pertemuan terkait Dimas Kanjeng dengan Kapolda Jatim di Surabaya. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi III DPR menerima informasi terkait adanya rekening milik anggota Padepokan Dimas Kanjeng. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar Adies Kadir, nilainya mencapai Rp 700 miliar.

Hal ini mengemuka saat Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR memberikan masukan dan pertanyaan kepada Polda Jatim. Selain itu, kedatangan Komisi III DPR juga bertujuan meminta proses penyidikan kasus pembunuhan dan dugaan penipuan yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi, guru sekaligus pemilik padepokan tersebut di Probolinggo, Jawa Timur.

Panja juga mempertanyakan hilangnya barang bukti yang berupa aset dan uang dari Padepokan Dimas Kanjeng.

"Kami juga kan mendapat masukan. Nah, itu yang kami sampaikan kepada Kapolda Jawa Timur (Irjen Pol Anton Setiadji). Dan itu diblokir oleh penyidik terkait kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng," ucap Adies di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Tri Brata, Polda Jatim, Kota Surabaya, Sabtu, 8 Oktober 2016.

"Terkait kasus Dimas Kanjeng, kami menerima informasi bahwa penyidik memblokir rekening milik anggota (Padepokan Dimas Kanjeng) berisi uang Rp 700 miliar. Kami juga meminta penjelasannya dari Pak Kapolda," Adies menambahkan.

Selain itu, politikus Golkar ini menanyakan soal informasi adanya beberapa mobil, termasuk mobil boks, beberapa hari sebelum penangkapan Dimas Kanjeng di padepokannya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilakukan.

"Warga bilang ada aparat juga saat itu. Dan kami minta penjelasan karena warga curiga, jangan-jangan mobil-mobil itu angkut uangnya Dimas Kanjeng," ujar wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini.

Ada kabar pula bahwa Taat Pribadi sebenarnya sudah tahu kalau dia akan ditangkap hari itu (Kamis, 22 September 2016)," sebut Adies.

Polda Jatim Diminta Transparan

Dimas Kanjeng
Sejumlah barang bukti yang disita dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Senada dengan pernyataan itu, Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi IIII DPR Desmond J Mahesa juga menyatakan agar Polda Jatim terbuka terkait barang bukti kasus tersebut.

"Jangan sampai uangnya yang asli menguap seperti narkoba, sementara yang ditunjukkan hanya uang palsunya," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Penyidik juga diharap membuat terang soal informasi uang mahar pengikut Dimas Kanjeng yang kabarnya bernilai triliunan rupiah dan masih misterius. Hal itu juga disampaikan Desmond pada pertemuan di Polda Jatim, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menuturkan pihaknya akan menyelidiki soal adanya mobil-mobil wira-wiri di Padepokan Dimas Kanjeng, beberapa hari sebelum penggerebekan.

"Saat pertemuan tadi kami sudah jelaskan, tidak ada rekening diblokir," ujar Kapolda Jatim, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Anton menjelaskan penangkapan yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis, 22 September 2016, mulanya terkait kasus dugaan pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

"Saat itu kami (polisi) tidak langsung melakukan penggeledahan dan pengamanan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuannya," Anton menegaskan.

Namun, Kapolda Jatim mengakui informasi awal menyebutkan bahwa diduga ada tiga bunker di rumah Dimas Kanjeng. "Diketok-ketok (lantai), memang kuat dugaan ada bunker. Makanya kita amankan dulu lokasinya dulu, lalu baru digeledah berbarengan saat rekonstruksi pembunuhannya," Anton menegaskan.

Siapa Beking Keamanan?

Dimas Kanjeng
Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR berkunjung ke Polda Jatim, Surabaya, terkait kasus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng.(Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Sehari sebelumnya atau Jumat, 7 Oktober 2016, rombongan Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR mengunjungi Polda Jatim untuk memastikan sejauh mana kinerja kepolisian setempat terhadap kasus dugaan penipuan dengan tersangka Taat Pribadi sang guru Padepokan Dimas Kanjeng.

Mereka yang hadir di Polda Jatim adalah Desmond J Mahesa politikus asal Partai Gerindra, Syarifudin dari Partai Hanura, dan Adies Kadier dari Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua MKD. Tampak pula anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto, Dosi Iskandar dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur, Mojokerto. Serta Taufik juga dari Partai Nasdem, Dapil dari Kota Jember.

Menurut Desmond, saat pertemuan di Polda Jatim, pihaknya hadir ke Jawa Timur bertujuan untuk meminta masukan kepada warga setempat terkait kasus yang ditangani aparat penegak hukum di Jawa Timur.

"Bisa jadi tujuan kami di sini adalah melihat sejauh mana penanganan permasalahan yang ditangi pihak berwenang, baik itu prostitusi, Bisa juga narkoba, prostitusi, penanganan Lapas, yang berkaitan dengan mitra kami, " ujar Desmond J Mahesa kepada Liputan6.com, Jumat, 7 Oktober 2016.

Saat ditanya menanggapi kasus yang ditangani Polda Jatim, yakni terkait pembunuhan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Desmond memaparkan bahwa pembunuhan tersebut harus benar tuntas dibuktikan.

Namun dalam kasus ini fenomena yang terjadi adalah adanya penggandaan uang. "Yang harus dicermati juga adalah kasus ini kan muncul juga karena adanya pemalsuan uang," kata Desmond.

Jika memang penggandaan uang, maka pidana yang muncul adalah penipuan. "Dalam konteks ini, penipuan sudah maksimal belum penanganannya, siapa saja pelapornya korban penipuan itu?" ujar Desmond.

Dirinya mencontohkan misalnya beberapa waktu lalu dalam kunjungannya di Padepokan Dimas Kanjeng Ada yang melaporkan atas penipuan yang dialami korban. "Memang ada penggandaan, ada penipuan dan ada uang yang beredar, pada kasus Dimas Kanjeng ini."

"Jadi, kesimpulannya adalah kita di sini, mengawasi berapa banyak uang asli yang diamankan kepolisian, Jangan-jangan uang yang asli menguap dan uang yang muncul malah yang palsu. Itu catatan ini yang menjadi tugas kunjungan Komisi III di kasus Dimas Kanjeng ini," tutur dia.

Sementara itu, imbuh Desmond, kecurigaan lain yang akan ditanyakan kepada Polda Jatim terutama Kapolda, sebelum penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini bagaimana keamanannya di Padepokan Dimas Kanjeng.

"Kalau pemahaman saya di sini adalah secara belum muncul di pemberitaan padepokan itu sendiri dijaga siapa saja? Kok, polisi sebelumnya kenapa justru mengerahkan pasukan yang sangat besar? Atau ada pengamanan lain yang memang tidak bisa ditangani oleh pihak kepolisian? Itu yang akan kami ajukan ke Polda Jatim juga," Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR itu memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya