Pungli Uang Pendaratan Sebelum Kapal Pengangkut TKI Tenggelam

Korban kapal nahas itu mengaku sebagian besar penumpang adalah TKI ilegal yang bekerja di Malaysia.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 04 Nov 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2016, 14:30 WIB
Tarikan Uang Pendaratan Sebelum Kapal Pengangkut TKI Tenggelam
Korban kapal nahas itu mengaku sebagian besar penumpang adalah TKI ilegal yang bekerja di Malaysia. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Memasuki hari ketiga, sebanyak 54 korban kapal pengangkut TKI yang tenggelam di perairan Batam dipastikan tewas. Dalam kapal cepat berukuran panjang 14 meter dan lebar 5 meter, 101 TKI yang bekerja di berbagai daerah di Malaysia harus berdesak-desakan tak manusiawi.

Seakan belum cukup, mereka masih ditarik uang pendaratan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Biaya yang dibayarkan nyatanya tidak menjamin keselamatan mereka. Nyawa puluhan TKI melayang begitu saja setelah kapal menabrak karang di perjalanan menuju Pelabuhan Nongsa Poin Marina. Hanya 42 yang berhasil bertahan hidup.

"Korban selamat menjadi 42 dari 39. Tiga di antaranya awak kapal. Dua yang berhasil ditangkap, namun satu orang berhasil kabur dan kini belum ditemukan," kata Sam, Kamis sore, 3 November 2016, di pos evakuasi Nongsa Poin Marina.

Berdasarkan keterangan pelaku, kapal tersebut dipesan seseorang berinisial S kepada seseorang berinisial D yang berada di Pelabuhan Tembika Kota Tinggi, Johor, Malaysia. D lalu menghubungi H yang merupakan seorang tekong di Batam yang bersedia memberangkatkan kapal cepat dari Batam ke Tembikai.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan TKI yang selamat, penumpang kapal nahas itu kebanyakan adalah TKI ilegal yang bekerja di berbagai daerah di Malaysia. Mereka rata-rata harus menempuh 10 jam perjalanan sebelum tiba di Tembikai, tempat kapal bersandar.

"Sudah perjalanan jauh, ditampung di dalam boat berdesakan, para TKI ini diperlakukan tidak wajar. Tiba di Batam, mereka masih dikutip lagi Rp 150.000 uang pendaratan," kata Sam.

Berdasarkan keterangan korban itu, Kapolda Kepri menduga para TKI yang menjadi penumpang terlibat dalam sindikat penyelundupan TKI ilegal yang terkoordinasi antara tekong di Batam dan Malaysia. Ia meyakini sindikat itu sudah lama beraksi.

"Susah untuk dicegah, serba salah. Ini urusan negara, banyak hal yang perlu dibenahi, tidak menyalahkan TKI karena mereka pergi untuk mencari nafkah," kata Sam.

Sam juga menyalahkan para tekong terkait insiden tersebut. Jika para tekong tidak menolak permintaan para penumpang, tidak perlu ada nyawa melayang sia-sia. Namun, penumpang justru diminta turun dan berenang ke tepi meski jarak pantai masih sekitar 1 mil meski sudah membayar biaya penuh.

"Kemudian, perjalanan dilanjutkan kembali ke tengah. Namun nahas, saat awak kapal speed boat kembali tengah, arus deras menghempas kapal ke batu karang kemudian gelombang menghantamnya dan akhirnya terbalik," kata Sam.

Sementara itu, Jaelani, korban selamat asal Lombok, mengaku trauma dalam kejadian tersebut. Senada dengan Kapolda, ia juga menyebutkan kapal yang hampir ke tepian, tiba-tiba kembali didorong ke tengah setelah sebagian penumpang menolak memberi bayaran tambahan.

"Namun, sebelumnya sempat menabrak batu karang yang kemudian terbalik diterjang ombak," kata dia.

"Pada waktu itu tidak saling kenal, tidak tahu persis jumlah keseluruhan. Yang mengetahui yang meminta uang," imbuh Jaelani dengan tatapan kosong di Rumah Sakit Bhayangkara, Batu Besar, Batam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya