Alasan Penundaan Pemulangan Sebagian Korban Selamat Kapal Karam

Saat ini masih ada 16 orang korban selamat kapal tenggelam pengangkut TKI yang berada di rumah singgah Nilam Suri Dinsos Batam.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 06 Nov 2016, 18:22 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2016, 18:22 WIB
Kapal TKI Tenggelam
TKI Korban Kapal Tenggelam menuturkan kapal terlebih dulu menabrak karang.

Liputan6.com, Batam - Keinginan 39 korban selamat kapal pengangkut TKI yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk dipulangkan mulai terpenuhi meski berlangsung secara bertahap.

Sebanyak 22 dari 26 korban selamat asal Lombok, Nusa Tenggara Barat dipulangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Minggu pagi tadi.

Sementara, tiga orang lainnya masih berada di Batam untuk membantu identifikasi korban meninggal. Sedangkan satu warga NTB pulang dengan biaya sendiri ke tempat istrinya di Padang, Sumatera Barat.

"Dari 26 orang asal Lombok yang selamat ada tiga orang yang belum dipulangkan," ucap Sekretaris Umum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Mingggu (6/11/2016).

Ia menegaskan, alasan tiga korban selamat asal NTT belum dipulangkan untuk proses identifikasi forensik. Menurut pengakuan tiga orang tersebut, imbuh dia, ada keluarga mereka yang belum teridentifikasi.

Saat ini masih ada 16 orang korban selamat yang berada di rumah singgah Nilam Suri Dinas Sosial Batam di Nongsa.

"Total korban selamat ada 41 orang, 23 orang pulang, seorang ABK kapal ditahan di Polda Kepri, seorang ABK lain melarikan diri. Jadi tinggal 16 orang yang berada di rumah singgah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Batam, Minggu, seperti dikutip dari Antara.

Awalnya TKI Legal

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial NTB Ismail Marzuki mengatakan, awalnya para TKI berangkat dari NTB secara resmi atau legal.

"Mereka awalnya masuk dengan legal karena saat mereka di sana tidak sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan akhirnya mereka lari," ujar Ismail kepada Liputan6.com di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Sabtu, 5 November 2016.

Lantaran itulah, ia mengimbau warga NTB jangan sampai mudah terbujuk agen perusahaan penyalur TKI yang tidak jelas.

Kapal pengangkut TKI diduga ilegal tersebut tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Batam, Kepri, pada Rabu, 2 November 2016. Seluruh penumpang dan awak kapal berjumlah 101 orang.

Adapun hingga Jumat sore, 4 Oktober 2016, tim SAR gabungan telah menemukan 54 orang jenazah, 41 orang korban selamat kapal tenggelam tersebut. Enam orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Sejauh ini tim identifikasi Polda Kepri dibantu Mabes Polri masih berupaya mengidentifikasi 42 orang dari 54 korban meninggal kapal tenggelam yang berhasil ditemukan. Sebanyak 12 jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan pada pihak keluarga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya