Istri Gubernur Kepri Enggan Jadi WNI?

Istri Gubernur Kepri hingga kini masih berkewarganegaraan Singapura.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 17:01 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (kanan) menggantikan gubernur sebelumnya yang meninggal dunia.

Liputan6.com, Tanjungpinang - Noorlizah, istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sampai sekarang belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang disarankan berbagai pihak.

Noorlizah yang diwawancarai di sela-sela acara Garuda Indonesia Peduli Kanker Serviks dan HIV Aids di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (9/11/2016) mengatakan sampai saat ini belum bisa memutuskan apakah tetap menjadi warga Singapura atau menjadi WNI mengikuti status kewarganegaraan suaminya.

"Nantilah," kata dia saat ditanya apakah akan mengikuti status kewarganegaraan Nurdin Basirun, dilansir Antara.

Berdialog dengan kalangan Melayu Singapura, Noorlizah mengemukakan status kewarganegaraan sekarang hanya seperti formalitas. Walaupun berwarga negara Singapura, ia menyatakan tetap berkontribusi untuk Indonesia.

"Hati dan jiwa saya untuk Indonesia," ucap dia.

Dia mengemukakan untuk berbuat kebaikan, tidak perlu ditanya warga negara seseorang. Namun, dia tidak menjawab apakah kesulitan melaksanakan tugas-tugas sebagai istri gubernur, terutama yang berhubungan dengan anggaran dan rahasia negara.

"Untuk berbuat baik, tidak ditanya warga Indonesia atau warga Singapura. Untuk membuat sesuatu yang sosial, kemanusiaan, yang dibutuhkan keinginan," kata dia.

Noorlizah juga membeberkan kewarganegaraan sang ayah untuk meyakinkan publik. Ayah Noorlizah asal Moro, Kabupaten Karimun.

"Jadi kalau bicarakan soal warga negara, tak kenal maka tak sayang. Bapak saya asal Moro," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya