Liputan6.com, Lebak - Tujuh penambang emas yang sedang membersihkan gelondongan emasnya di bantaran Sungai Blok Cikopo, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban longsor akibat tertimbun material longsoran tanah. Empat meninggal dunia, sedangkan tiga di antara mereka mengalami luka serius.
Longsor di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika penambang emas yang diduga ilegal itu tengah menunggu hasil olahannya.
"Kronologi kejadian korban berada di lokasi tempat istirahat sambil menunggu dan mengolah hasil penambangan emas tanpa izin," ucap Sumawijaya selaku Kepala BPBD Banten, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (6/12/2016).
Baca Juga
Hingga kini petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Lebak, BPBD Banten, TNI, Polri, dibantu masyarakat terus melakukan proses evakuasi korban dan pembersihan material longsor.
"Saat ini Pihak Kepolisian, BPBD dan masyarakat bersama-sama melakukan evakuasi korban," Sumawijaya menegaskan.
Berikut nama penambang emas liar yang meninggal dunia:
1. Juandi bin Arcana (45), laki-laki, Kampung Sukatani, RW 01 RT 01, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak
2. Endi bin E (27), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, RT 01 RW 02, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak
3. Idik (35), laki-laki, Kampung Gunung Bongkok, RT 01 RW 01, Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber
4. Yudi (35), laki-laki, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber
Berikut nama penambang emas liar yang luka-luka:
1. Nandi bin Jumanta (30), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmuly, Kecamatan Cibeber (luka berat)
2. Maya bin Ukat (35), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber (luka berat)
3. ELen (30), laki-laki, Kampung Sukatani, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber (luka ringan).
Advertisement