Polisi Nekat Taklukkan Ular Piton Nakal di Makassar

Ular piton sepanjang 6 meter itu hendak masuk ke rumah salah seorang warga Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 08 Des 2016, 17:03 WIB
Diterbitkan 08 Des 2016, 17:03 WIB

Liputan6.com, Mamuju - Seekor ular piton sepanjang 6 meter membuat panik warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Matra, pada Kamis (8/12/2016) sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya, ular itu melintas di jalan dan hendak masuk ke salah satu rumah warga di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Warga yang panik kemudian menghubungi polisi yang sering berpatroli di lokasi itu. "Ular hendak masuk ke rumah warga bernama Andi Kondeng (43). Ularnya cukup besar dan panjang 6 meter," kata Briptu Verdy Ibrahim via telepon kepada Liputan6.com.

Polisi yang dihubungi warga adalah Verdy sendiri. Saat tiba, ia mengaku tak punya strategi untuk menangkap ular besar itu. Menurut dia, ia hanya berbekal pengalaman dan nekat saja.

"Saya sering kali menangkap ular sebesar itu. Bahkan, buaya pun pernah saya amankan saat hendak masuk ke pemukiman warga dalam Kota Pasangkayu, Kabupaten Matra," ucap Verdy.

Setelah berhasil menangkap ular tersebut, ia berencana mengembalikannya ke habitat asalnya. Tindakan Verdy itu diapresiasi oleh atasannya.

"Hal ini lah yang diharapkan bahwa personel Polri senantiasa cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan dan penanganan atas keluhan atau pengaduan masyarakat," ucap Kapolres Matra AKBP Yanuar Widianto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya