40 Hari Koma, Balita 1,4 Tahun Divonis Terserang Meningitis

Meski ditanggung BPJS Kesehatan, orangtua Jibran tidak mampu menanggung ongkos untuk perawatan lanjutan ke Palembang.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 17 Des 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Des 2016, 15:30 WIB
40 Hari Koma, Balita 1,4 Tahun Divonis Terserang Meningitis
Jibran Al Paris Balita 1,4 tahun terbaring koma di RSUD M Y dan divonis mengidap penyakit meningitis (liputan6.com/Yuliardi Hardjo) Divonis

Liputan6.com, Bengkulu - Miris, kondisi yang dialami Jibran Al Paris. Balita berumur 1 tahun 4 bulan ini tengah terbaring koma di ruang ICU RSUD M. Yunus Bengkulu. Jibran divonis terkena penyakit meningitis atau peradangan yang menyelimuti otak dan saraf tulang belakang.

Putra pasangan Zendri Murzali dan Siska Angelia, warga Desa Talang Curup, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, itu terlihat tidak berdaya dijejali alat bantu pernapasan dan alat deteksi jantung.

Jibran yang terlahir dari orangtua yang masuk dalam golongan tidak mampu itu hanya mengandalkan biaya pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Saat ini, tim dokter RSUD M. Yunus Bengkulu menganjurkan untuk melakukan pengobatan di luar Bengkulu karena kondisinya tidak menunjukkan perkembangan berarti. Selain itu, Jibran juga dinilai memerlukan penanganan medis yang lebih serius.

Zendri, orangtua Jibran, mengaku sudah menerima rujukan supaya anaknya dibawa ke RSUD Muhammad Husein, Palembang. Akan tetapi, karena belum memiliki biaya untuk ongkos dan biaya hidup di Palembang, mereka terpaksa menunda keberangkatan Jibran.

"Kami menunggu uluran tangan jika ada pihak yang mau membantu. Saat ini kami cuma bisa pasrah," ujar Zendri di Bengkulu, Jumat, 16 Desember 2016.

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Umum RSUD M. Yunus Bengkulu Maryani mengatakan, pihaknya bersama BPJS Kesehatan sudah mengambil kebijakan tidak memungut biaya atau menggratiskan ongkos perawatan dan pengobatan Jibran yang sudah dirawat selama 40 hari di ruang ICU sebesar Rp 11 juta.

"Tinggal menunggu keberangkatan, berdasarkan rujukan ke RSUD M. Husein Palembang," Maryani mengungkapkan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya