Top 3: Rumah Kontrakan Mewah Pasha Ungu, Ini Kata DPRD Palu

Pasalnya hunian mewah tersebut konon dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu.

oleh Eka HakimFajar Eko Nugroho diperbarui 13 Jan 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 21:10 WIB
Adelia Pasha
Pasha Ungu dan istri Adelia Wilhelmina. Sumber: Instagram/adeliapasha

Liputan6.com, Palu - Kabar rumah kontrakan elite yang dihuni Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu senilai Rp 1 miliar menggemparkan Kota Palu.

Pasalnya hunian mewah tersebut konon dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu.

Terkait hal ini Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H Basatu meluruskan pemberitaan tersebut.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional.

Kabar lainnya yang tak kalah menarik perihal tewasnya pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Marimas, Brebes, Jawa Tengah. Motif pembunuhan tersebut dikabarkan karena kekasih korban ingin meminta uang setoran yang sudah jatuh tempo.

Ada pula kisah siswa SMP di Sulawesi Selatan yang menjual narkoba untuk uang jajan. Sebanyak delapan saset serta sejumlah uang senilai Rp 1.795.000 ditemukan polisi dari rumahnya.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Heboh Rumah Kontrakan Mewah Pasha Ungu, Ini Klarifikasi DPRD Palu

Pasha Ungu dan Adelia (Instagram)

Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H Basatu meluruskan pemberitaan terkait biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said di kompleks hunian elite Citra Land. Sebelumnya ramai diberitakan biaya sewa Rp 1 miliar lebih.

Ia menyebutkan bahwa Sigit Purnomo Said, populer dengan panggilan Pasha Ungu, pernah menempati hunian elite Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu. Hal itu dibenarkan oleh pejabat bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Palu.

Karena itu, kata Ridwan, pihaknya meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elite yang ditempati Wakil Wali Kota Palu itu jangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena Pemkot Palu telah memfasilitasi rumah dinas.

Sebelumnya, Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan Pasha Ungu saat ini telah menempati rumah dinas yang disediakan pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Wali Kota Palu.

Selengkapnya...

2. Cekikan Maut Kekasih PSK Primadona di Marimas Brebes

Lantaran emosi, spontan tersangka membalas perlakuan sang kekasih dengan sebuah cekikan di lehernya. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho).

Motif kasus pembunuhan kepada seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Siti Roinah (35) dengan tersangka Darto (25) di lokalisasi 'Marimas' Ciregol, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terungkap.

Dari adegan yang diperagakan, sebelum membunuh Siti, Darto yang juga warga Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Brebes ini mampir ke warung remang-remang milik Jamilah di lokalisasi Marimas.

Selama dua hari, Darto yang sudah beristri ini menginap di Marimas bersama korban. Korban marah-marah saat disinggung soal uang setoran yang sudah jatuh tempo sebagaimana diminta Darto.

Lantaran emosi, spontan Darto membalas perlakuan sang kekasih dengan sebuah cekikan di lehernya.

Selengkapnya... 

3. Siswa SMP di Sulsel Jual Narkoba buat Tambah Uang Jajan

Polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak delapan sacet di rumah pelaku. (Liputan6.com/Eka Hakim).

RE (13), warga Jalan Kalimantan, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. RE masih berstatus pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Wajo.

Di rumah RE, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak delapan saset serta sejumlah uang senilai Rp 1.795.000.

Dari hasil penjualan sabu, kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, RE mendapatkan uang yang tidak seberapa. Namun, uang tersebut digunakan di antaranya sebagai tambahan kebutuhan jajannya.

Dicky menduga bandar besar narkoba saat ini mulai mengincar anak-anak sebagai pengedar. Sebab, mereka tahu kalau anak di bawah umur dilindungi dalam UU Perlindungan Anak.

Selengkapnya...

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya