Liputan6.com, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV menemukan jasad laki-laki dengan kondisi rusak yang diduga korban dari kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Mersing, Johor, Malaysia, Kamis, 26 Januari 2017.
Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksma TNI S Irawan mengatakan, dalam siaran tertulis, penemuan jasad itu bermula dari kegiatan KRI Lemadang 632 yang sedang berpatroli.
Saat berpatroli, petugas tiba- tiba menemukan benda terapung seperti mayat pada posisi 01 15 55 U -104 28 19 T di perairan Teluk Sumpat atau berjarak 7,1 Nm dari Tanjung Berakit sebelah utara Pulau Bintan.
"Setelah didekati dan dipastikan kontak tersebut adalah sesosok mayat, dari identifikasi awal mayat berjenis kelamin laki-laki berumur kurang lebih 40 tahun dan diperkirakan meninggal sudah lebih dari tiga hari," kata Danlantamal IV.
Baca Juga
Menurut Irawan, penemuan jasad dalam dua hari berturut-turut di perairan Bintan diduga kuat imbas dari kapal karam. Pasalnya, arus laut saat ini bergerak dari utara menuju selatan. Meski begitu, hal itu masih dalam perkiraan.
"Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian, jenazah akan dievakuasi menuju dermaga Fasharkan Mentigi untuk selanjutnya dibawa RSUD Tanjung Uban guna proses identifikasi," kata Irawan.
Danlantamal menambahkan tim WFQR Lantamal IV akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki perihal penemuan mayat yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kepri.
"Mayat berjenis lelamin laki-laki bisa saja berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tenggelamnya speed boat membawa TKI beberapa hari lalu di perairan Malaysia," kata Irawan.