Ibu Satu Anak Simpan Ratusan Ekstasi di Kotak Sepatu

Polisi sudah lama mengincar para bandar narkoba di Palembang, Fitri menjadi salah satu target operasi.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Feb 2017, 10:39 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2017, 10:39 WIB
Satres Narkoba Polresta Palembang menunjukkan barang bukti berupa ratusan ekstasi yang dijual Fitri (Liputan6.com/Nefri Inge)
Satres Narkoba Polresta Palembang menunjukkan barang bukti berupa ratusan ekstasi yang dijual Fitri (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Fitri (30), warga Jalan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa harus mendekam di balik jeruji penjara. Ibu satu anak ini ditangkap karena menjadi bandar narkoba dengan barang bukti ratusan pil ekstasi siap edar.

Ia ditangkap aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palembang di kediamannya, pada Rabu malam, 1 Februari 2017. Polisi memang sudah lama mengincar para bandar narkoba di Palembang, Fitri menjadi salah satu target operasi.

Setelah rumahnya digerebek, petugas Satres Narkoba Polresta Palembang menemukan narkoba, yaitu 400 butir ekstasi siap edar. Narkoba tersebut disimpan Fitri di dalam kotak sepatu yang diletakkan di kamarnya.

Saat ditanyakan kepemilikan ratusan barang haram tersebut, Fitri berkilah narkoba itu bukanlah miliknya, melainkan kepunyaan suaminya.

"Suami saya memang bandar narkoba, tapi saya tidak ikut-ikutan," ucap dia kepada Liputan6.com, saat diinterogasi di ruang Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sabtu, 4 Februari 2017.

Sejauh ini, polisi masih menelusuri jaringan narkoba yang berkaitan dengan pelaku. "Masih kita dalami kasusnya," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya