Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Nama Anda Masuk Koran

Pengumuman pembuang sampah sembarangan di media massa bertujuan memberi efek jera.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 19:00 WIB
Sampah berserakan
Sampah berserakan

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan mengumumkan nama-nama pelaku pembuang sampah sembarangan di media massa mulai 1 Maret 2017. Langkah ini sebagai sanksi sosial dan memberikan efek jera.

Bila diperlukan setiap dua minggu sekali nama pelaku pembuang sampah tersebut diumumkan. Nama-namanya diperoleh dari tim terdiri atas Satpol PP dan bagian hukum Pemkot Padang.

"Siapa saja warga Padang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diumumkan di surat kabar, agar masyarakat umum tahu siapa orangnya," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang, Al Amin di Padang, Selasa (21/2/2017), dilansir Antara.

Ia menyampaikan hal itu pada aksi pungut sampah serentak di ikuti sekitar 1.000 warga Padang dari berbagai komunitas dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional 2017.

Pengumuman pelaku pembuang sampah sembarangan kepada publik dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Bagi yang lain diharapkan muncul rasa malu membuang sampah tidak pada tempatnya.

Al Amin menyampaikan saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih rendah, karena ini salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kesadaran bahwa Padang bersih berkat partisipasi warganya.

"Selama ini yang terjadi seolah-olah kebersihan itu punya pemerintah atau wali kota saja, padahal itu adalah kebutuhan semua pihak yang dapat diwujudkan berkat partisipasi masyarakat," ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri meminta Pemkot Padang mengoptimalkan keberadaan 500 petugas kebersihan dalam penanganan permasalahan sampah di daerah itu.

"Hendaknya para petugas kebersihan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang benar-benar bersih," kata dia.

Ia mengatakan penyebaran petugas kebersihan tersebut di masing-masing kelurahan hendaknya disesuaikan dengan pendistribusian mobil pengangkut sampah.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya