Pasangan Nenek 82 Tahun dan Pemuda Sulut Hebohkan Kantor Bupati

Pasangan nenek dan pemuda Sulut itu ingin proses pendaftaran perkawinannya cepat selesai.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Feb 2017, 10:02 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2017, 10:02 WIB

Liputan6.com, Amurang - Pasangan pengantin baru beda usia 54 tahun, Sofyan Lohodandel (28) dan Martha Potu (82), mendatangi Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel). Kedatangan pasangan nenek dan pemuda Sulut itu menghebohkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di situ.  

Kedua pasangan pengantin yang baru diberkati pada Sabtu, 18 Februari 2017 lalu, datang ke kantor Dinas Catatan Sipil dan kependudukan (Discapilduk) dalam rangka mengurus berkas.

"Sampai saat ini, semuanya tidak ada masalah. Semua sudah sesuai prosedur dan amanat Undang-Undang Perkawinan," kata Kepala Dinas Catatan Sipil Minsel, Corneles Mononimbar, Jumat 24 Februari 2017.

Sofyan Lohodandel dan Martha Potu sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut mereka berdua, kedatangan ke kantor Bupati Minsel hanya untuk mengurus berkas perkawinan yang belum selesai.

"Kami mendatangi Kator Dinas Catatan Sipil hanya memberikan data-data yang kurang. Karena dalam waktu dekat, kami harus berangkat ke Jakarta diundang salah satu TV nasional," kata keduanya.

Sehari sebelumnya, Sofyan dan Martha mendatangi Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk meminta rekomendasi. Pasalnya, Sofyan berasal dari Minahasa Utara, sedangkan Martha dari Minahasa Selatan.

Pasangan pengantin beda usia puluhan tahun itu kini tinggal di Desa Lelema, Lingkungan 4, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya