Predator Seksual Berbaju Pelatih Sepak Bola Mangsa 28 Anak Lelaki

Puluhan bocah lelaki yang diduga menjadi korban pencabulan predator seksual pelatih sepak bola itu mayoritas adalah para siswanya.

oleh Abramena diperbarui 15 Mar 2017, 12:03 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2017, 12:03 WIB
Pencabulan Predator Seksual
Ilustrasi pencabulan.

Liputan6.com, Purwakarta - Oki Muhamad Akbar (27), warga Dusun Losari, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang. Lelaki itu diduga merupakan predator seksual 28 bocah lelaki.

Dari keterangan polisi, pria yang berstatus sebagai buruh di salah satu perusahaan dan tinggal mengontrak di Dusun Munjul Kidul RT 35/10 Desa Curug, Kecamatan Klari, itu diamankan saat berada di rumah kontrakannya.

Semula, polisi mendapat laporan jika pelaku telah mencabuli 23 anak lelaki. Setelah dikembangkan, jumlahnya terus bertambah dan menjadi 28 orang.

"Pertama, jumlah korban terdapat 23 anak. Setelah kita kembangkan bertambah menjadi 24 anak dan sekarang jumlahnya 28," kata Wakapolres Karawang, Kompol Irwansyah, Selasa 14 Maret 2017.

Meski begitu, polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena dikhawatirkan masih ada korban yang takut atau belum melapor.

"Mungkin saja karena dia juga pelatih sepak bola bagi anak-anak di desanya. Termasuk, kita mendata jumlah anak yang pernah dilatih bermain bola oleh pelaku," tutur Irwansyah.

Terbongkarnya kasus pencabulan oleh pelatih sepak bola itu berdasar laporan orangtua korban yang semula melaporkan kasus tersebut Kepala Dusun setempat.

Menurut Kepala Dusun Munjul Kidul RT 35/10, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Tohari (56), warga melaporkan dugaan pelecehan seksual pada anaknya saat korban mengaku perih di kemaluan ketika buang air kecil. Setelah didesak, anak laki-laki itu dicabuli pelaku.

Dalam aksinya, Oki memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban sebagai imbalan.

"Mendapat informasi itu, kami bersama orangtua korban langsung mendatangi kontrakan pelaku dan membawa ke kantor Desa Curug. Dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejatnya dengan seolah-olah tanpa bersalah," ujar Tohari.

NS (48), salah seorang keluarga korban, setelah mengetahui anak tetangganya menjadi korban pelecehan, ia mengecek kondisi putranya karena sama-sama berlatih sepak bola pada Oki. Ternyata, anaknya menjadi salah satu dari 28 anak korban predator seksual itu.

"Setelah ditanya, anak saya mendapat perlakuan tak senonoh sebanyak satu kali dan diberi imbalan berupa cokelat," kata NS.

Menyikapi kejadian tersebut, ia mengaku heran jika pelaku bisa mencabuli korbannya yang ikut berlatih sepak bola. Apalagi, ia melihat Oki rajin beribadah di masjid dan selalu mengumandangkan azan setiap hari.

"Saya yakin untuk korban pasti bertambah, mungkin masih ada yang malu anaknya menjadi korban pelecehan seksual. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya atau perlu dihukum mati sekalian," kata NS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya