Babak Baru Dugaan Korupsi di Tugu Antikorupsi

Diresmikan Ketua KPK, Tugu Integritas Riau yang dikenal sebagai tugu antikorupsi malah diduga sarat korupsi.

oleh M Syukur diperbarui 28 Apr 2017, 13:50 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 13:50 WIB
Diduga Ada Korupsi di Tugu Integritas yang Diresmikan Ketua KPK Tahun Lalu
Tugu Integritas yang diduga dikorupsi dan diresmikan Ketua KPK tahun lalu itu berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH). (dok. Pemprov Riau)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada 10 Desember 2016 meresmikan Tugu Integritas. Tugu yang dikenal dengan nama Tugu Antikorupsi itu dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning melawan korupsi.

Tugu itu juga didirikan sebagai titik tonggak Riau untuk bersih dari korupsi. Sebab, selama ini Riau masuk lima daerah utama yang disupervisi KPK. Hal itu wajar mengingat tiga Gubernur Riau berturut-turut dicokok KPK.

Hampir setengah tahun sejak diresmikan, pembangunan tugu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru itu diduga sarat korupsi. Pembangunannya diduga tak sesuai spesifikasi kontrak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bahkan sudah menaikkan statusnya ke penyidikan.

"Sekilas info, penyelidikan Tugu Integritas di RTH dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Hariyanta, Kamis malam, 27 April 2017.

Sugeng juga menyatakan naiknya kasus ini ke penyidikan bakal disertai penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, penetapan itu belum dilakukan karena masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," ucap Sugeng.

Tak hanya Tugu Integritas, Sugeng menyatakan pihaknya juga menemukan unsur korupsi pada pembangunan RTH di kawasan Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Sekadar informasi, pembangunan dua tugu di dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau dengan anggaran senilai Rp 16 miliar. Salah satu RTH terletak di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Satu RTH dibangun di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Riau, persisnya di depan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru. Di RTH ini terdapat Tugu Integritas sebagai simbol perlawanan Riau terhadap korupsi.

Dari dua RTH bernilai Rp 16 miliar, disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu dimaksud. Saat ini, tugu dan RTH itu masih dipagar pakai atap seng dengan alasan pemeliharaan dan belum diserahterimakan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya sudah merespons terkait sinyal adanya korupsi dalam pembangunan Tugu Integritas yang diusut oleh Kejati Riau.

Febri mengatakan, KPK ingin pembangunan Tugu Integritas itu bisa membuat para pejabat di Riau, baik eksekutif maupun legislatif, sadar untuk tidak berbuat korupsi.

Namun, pengusutan dari Kejati Riau itu membuktikan bahwa Tugu Integritas belum bisa menjadi prasasti pencegahan korupsi bagi pejabat di Riau.

"Pimpinan KPK sudah menyampaikan pada saat itu, bahwa posisi Riau sebagai tuan rumah dan program pencegahan yang dilakukan KPK di Riau seharusnya menjadikan segenap pejabat di Riau semakin menyadari untuk tidak melakukan korupsi. Namun, jika korupsi masih terjadi tentu harus diproses sesuai proses hukum," ujar Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya