Liputan6.com, Probolinggo - Abdul Muhid, pelaku pembunuhan Lasiadi sopir truk ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur. Muhid ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam usai pembunuhan.
Muhid diringkus petugas di sebuah ladang jagung, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kini Muhid sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo.
"Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa sebilah celurit, KTP dan baju korban, dua ponsel, dan uang tunai," kata Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal kepada Liputan6.com, Rabu (17/5/2017).
Pembunuhan itu kuat dugaan terkait cinta terlarang yang dijalin Lasiadi dengan Siti Azizah, istri Muhid. Apalagi, Muhid sudah berkali-kali memperingati Lasiadi untuk menjauhi Siti.
Baca Juga
Advertisement
"Saat diperiksa, tersangka mengaku nekat membacok Lasiadi, sopir truk boks karena korban menjalin cinta terlarang dengan sang istri, Siti Azizah. Tersangka kian kalap karena peringatan untuk menjauhi istrinya tidak dihiraukan korban," ucap dia.
Muhid, pria asal Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo ini menjadi tersangka tunggal. Sebab, ia membunuh tanpa bantuan orang lain.
Oleh polisi, Muhdi dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukumannya pidana 20 tahun penjara," ucap Alfian.
Di hadapan polisi, Muhid mengaku mendatangi Lasiadi di bengkelnya. Dia langsung membacok Lasiadi hingga tewas. Muhid langsung kabur begitu Lasiadi tersungkur bersimbah darah.
"Saya sempat bertanya pada dia kok tega pada saya. Karena saya terbawa emosi melihat dia berdalih, akhirnya saya gelap mata dan langsung membacoknya," ujar Muhid perihal pembunuhan itu.