Imam Masjid Ditangkap karena Bawa Lari Istri Orang

Pelarian imam masjid dan istri orang itu terhenti tak lama setelah suami perempuan itu melapor ke polisi.

oleh Fauzan diperbarui 10 Jul 2017, 08:01 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 08:01 WIB
Imam Masjid Ditangkap Bawa Lari Istri Orang
Ilustrasi.

Liputan6.com, Bone - Seorang imam masjid di Masjid Rumah Jabatan Bupati Bone, Sulawesi Selatan, diamankan aparat kepolisian pada Sabtu, 8 Juli 2017, karena nekat kabur bersama istri orang lain.

Imam masjid berinisal AH (44) dilaporkan ke Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena kabur bersama seorang perempuan berinisial AM (35) yang merupakan istri sah AL (44).

"Iya benar ada laporan seperti itu, kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan setelah menerima laporan," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar saat dikonfirmasi Minggu malam, 9 Juli 2017.

Asdar menerangkan saat ini, pihaknya tengah menginterogasi imam masjid tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa AM, wanita yang masih berstatus istri sah AL karena nekat kabur bersama AH, sang imam masjid.

"Iya kita periksa keduanya, baik terlapor maupun istri pelapor," ujarnya.

Dari keterangan pelapor yakni AL, Andi Asdar menjelaskan bahwa perempuan yang dibawa lari imam masjid itu pergi meninggalkan rumah pada Jumat, 7 Juli 2017, pukul 23.00 WITA.

"Saat itu, pelapor sedang tidak di rumah karena kerjaan," ucap Andi Asdar.

Pihak kepolisian menduga bahwa keduanya nekat kabur bersama atas dasar suka sama suka. Meski demikian, polisi enggan berspekulasi dan belum bisa memastikan apakah keduanya memiliki hubungan gelap atau tidak.

"Tapi yang jelas, biasanya kejadian seperti ini atas dasar suka sama suka," kata Andi Asdar.

Selain itu, menurut Andi Asdar, imam masjid dan istri pelapor sebelumnya memang sudah sering berkomunikasi via telepon seluler. "Iya memang keduanya sudah sering komunikasi via telepon seluler," katanya.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya