Banjir Belum Surut, 3 Kabupaten di Kalteng Status Tanggap Darurat

Peningkatan status bencana di tiga kabupaten ini agar pemerintah lebih serius lagi menangani banjir yang terjadi di Kalteng.

oleh Rajana K diperbarui 19 Jul 2017, 15:31 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 15:31 WIB
Banjir
Ilustrasi Foto Banjir (iStockphoto)​

Liputan6.com, Palangka Raya - Tiga kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya meningkatkan status dari Siaga Banjir menjadi Tanggap Darurat Bencana Banjir. Ketiga kabupaten itu adalah Katingan, Kapuas, dan Gunungmas.

"Ya, tiga kabupaten sudah tetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari ke depannya," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Syahril Tarigan, di Kota Palangka Raya, Rabu (19/7/2017).

Menurut dia, penetapan status untuk Kabupaten Katingan dan Gunungmas terhitung 16 hingga 29 Juli 2017, sedangkan Kabupaten Kapuas berlaku mulai 18 hingga 31 Juli mendatang. Adapun banjir belum surut lantaran tingginya intensitas curah hujan.

"Untuk masa berlakunya status tanggap darurat ini nantinya bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi daerah setempat," ia menjelaskan.

Ia mengatakan pula, peningkatan status bencana di tiga kabupaten ini agar pemerintah lebih serius lagi menangani banjir yang terjadi di Kalteng.

"Walaupun sebagian daerah itu sudah ada yang surut, namun penanganan harus lebih ditingkatkan karena saat ini masih banjir," tutur dia.

Syahril menambahkan, berdasarkan laporan tim BPBPK Kalteng, sebagian wilayah yang dilanda banjir seperti di Katingan dan Gunungmas, sudah ada yang surut.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya