Status Medsos Mahasiswi Undip Berujung Laporan Dosen ke Polisi

Status medsos yang diunggah mahasiswi Undip itu diduga karena permintaan fasilitas 'istimewa' saat KKN tak dikabulkan dosennya.

oleh Felek Wahyu diperbarui 31 Jul 2017, 12:01 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 12:01 WIB
Status Medsos Mahasiswi Undip Berujung Laporan Dosen ke Polisi
Status medsos yang diunggah mahasiswi Undip itu diduga karena permintaan fasilitas 'istimewa' saat KKN tak dikabulkan dosennya. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Semarang - Peringatan hati-hati dengan jarimu rupanya diabaikan oleh seorang mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip). Ia dengan sengaja mengunggah status lewat akun media sosialnya (medsos) dengan kalimat menyerang pribadi dosennya dengan tuduhan cabul.

Mahasiswi bernama Dina Ika Lestari itu kemudian menyampaikan tuduhan cabul dosennya yang bernama Fahmi Arifan kepada akun @ristekdikti. Dalam laporan itu disebutkan jika dosen tersebut sering berbuat genit, menggoda mahasiswi untuk dipacari, dan sebagainya, padahal sudah memiliki istri dan anak.

Laporan tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh Dina. Unggahan tersebut membuat Fahmi naik pitam karena merasa tak seperti yang dituduhkan.

Kuasa hukum Fahmi, Deo Hermansah, mengatakan mahasiswi itu tak kunjung meminta maaf akibat unggahan di medsos yang dinilai fitnah itu. Padahal, pihak kampus Undip, kata dia, sudah memfasilitasi kedua pihak yang berseteru untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Sudah cukup lama kami menunggu, tapi pihak mereka tak kunjung minta maaf. Makanya tidak ada kata damai, lanjut terus pada proses hukum," kata Deo kepada Liputan6.com, Senin (31/7/2017).

Ia menerangkan, proses hukum diambil sebagai bentuk pembelajaran dan pemberi efek jera bagi mahasiswi Undip tersebut. "Karena dampak dari medsos ini sangat luar biasa," ujarnya.

Deo menyatakan permasalahan antara kliennya dengan sang mahasiswi bermula ketika Dina akan diberangkatkan untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke daerah Temanggung, 4 Juli 2017.

Untuk menjalankan tugas kampus, sang mahasiswi meminta sejumlah fasilitas KKN kepada Fahmi yang merupakan dosen pembimbingnya. Namun, karena permintaan dianggap tidak lazim, permintaan tidak digubris.

"Masa minta AC, kamar mandi dengan kloset duduk dan sebagainya, kayak gubernur saja. Bahkan, gubernur enggak gitu-gitu amat," ujar Deo, Senin (31/7/2017).
 
Dina yang diduga kesal karena permintaannya tidak dikabulkan kemudian mengunggah kalimat bernada menuduh sang dosen. Ia bahkan kembali mengunggah status yang bernada kasar ke medsos setelah Fahmi melaporkannya ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Atas sikap mahasiswi Undip tersebut, pihaknya menegaskan tidak ada jalan damai. "Sudah tertutup pintu damai karena dia sudah dilaporkan, malah menambah posting lagi di medsos," kata Deo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya