Waspada, Jambi Jadi Sarang Pasutri Terduga Teroris

Dalam dua bulan, Densus 88 Antiteror menangkap dua pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat aktif dalam jaringan teroris

oleh Bangun Santoso diperbarui 12 Agu 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2017, 16:00 WIB
Teroris Jambi
Penangkapan pasutri terduga teroris. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi Warga Jambi kembali dihebohkan dengan penangkapan sepasang suami istri (pasutri) terduga teroris. Akhir Mei 2017 lalu, pasutri juga ditangkap atas kasus yang sama.

Dari informasi, penangkapan pasutri berinisial RH (39) dan RT (45) dilakukan saat penggerebekan sebuah rumah oleh tim Densus 88 Antiteror di Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi pada Kamis, 10 Agustus 2017. Selain pasangan itu, ikut ditangkap di lokasi berbeda seorang terduga lain berinisial SL (38).

"Jadi lokasi penangkapan di dua tepat. Satu di Kumpeh, Kabupaten Muarojambi dan satu lagi di Jambi Timur, Kota Jambi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi, Jumat, 11 Agustus 2017.

Menurut Priyo, ketiga orang yang ditangkap itu diduga masuk jaringan JAK atau Jaringan Ansyarut Khilafah. Para terduga teroris itu sudah cukup lama menjadi target dan diintai Densus 88.

Ia mengungkapkan, rekam jejak terduga teroris itu adalah pernah ikut pelatihan bersenjata di Riau. Kemudian, pembelian senjata di Medan hingga ikut belajar merakit bom.

Operasi penangkapan pasutri terduga teroris itu tak hanya membuat kaget, tetapi juga ketakutan sejumlah tetangga. Pasutri yang ditangkap dikenal jarang bergaul dengan warga setempat. Apalagi, keduanya diketahui sudah cukup lama merantau dan tak pernah pulang ke desa itu.

"Mereka (pasutri terduga teroris) pulang baru sekitar puasa kemarin. Lama merantau, katanya ke Jakarta," ujar Budi (36), salah seorang warga setempat.

Selain menangkap tiga orang, Densus 88 menyita sejumlah barang-barang, seperti aki mobil, telepon genggam, kipas angin, televisi, dan beberapa bundel buku.

Dua bulan sebelumnya, warga Kota Jambi juga dihebohkan dengan penangkapan pasutri terduga teroris.

Suasana Senin malam, 29 Mei 2017 di sebuah rumah di daerah Kampung Bugis, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mendadak ramai. Bukan karena ada pertunjukan, warga dengan cepat menyemut untuk melihat peristiwa penggerebekan oleh tim Densus 88 Antiteror.

Warga setempat membenarkan, warga yang ditangkap berinisial M (29) dan seorang perempuan itu adalah suami istri. Pasangan itu diketahui baru dua bulan tinggal di rumah kontrakan. Sang suami bekerja sebagai tukang service barang elektronik.

Di lokasi berbeda, Densus 88 juga menangkap satu terduga lainnya berinsial W (29). W ditangkap di daerah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

Selain terlibat sebagai kelompok aktif, para terduga teroris ini disebut beberapa kali mengikuti latihan atau tadrib di Riau dan Bogor. Salah satu di antaranya bahkan ikut membantu pemberangkatan anggota kelompok Jambi dan Pekanbaru ke Filipina melalui jalur Toli-Toli, Sulawesi Tenggara.

Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dua pasutri terduga teroris itu juga masuk dalam Jaringan Ansyarut Khilafah atau JAK.

Ia menjelaskan, kelompok ini adalah bagian tersendiri dari kelompok Jaringan Ansyarut Daulah (JAD).

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya