Seorang Wartawan Online di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Saracen

Wartawan media online di Pekanbaru itu mengaku tak pernah mengetahui nama Saracen, apalagi bergabung dalam portal penebar kebencian itu.

oleh M Syukur diperbarui 25 Agu 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 11:30 WIB
Seorang Wartawan Online di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Saracen
Tersangka kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet digiring polisi usai rilis di Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka masuk dalam satu kelompok. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Pekanbaru - Nama seorang wartawan media online di Pekanbaru, Zukri Subayang, diduga dicatut jaringan penyedia jasa konten ujaran kebencian Saracen sebagai anggotanya. Hal itu terlihat dari susunan redaksi portal berita Saracennews.com‎ yang menuliskan Zukri bertugas sebagai reporter.

Zukri membantah keras hal tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui nama Saracen, apalagi bergabung dalam portalnya. Dia menyatakan, namanya telah dicatut pemilik media tersebut, Jasriadi.

"Saya tidak mengenal apa itu portal berita Saracen. Nama saya telah dicatut," kata Zukri di Pekanbaru, Jumat, 25 Agustus 2017.

Atas kejadian ini, Zukri mengaku sangat dirugikan. Apalagi selama ini dirinya merasa tidak pernah bekerja di sana atau mengirim berita untuk diterbitkan di portal tersebut.

"Ini sangat merugikan saya. Saya sama sekali tidak mengenal Jasriadi ataupun itu Saracen," ujarnya.

Sebelumnya, Jasriadi ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena website yang dimilikinya www.saracennews.com diduga sering mengunggah ujaran kebencian dan berita hoax yang bermuatan SARA.

Penangkapannya merupakan pengembangan dari ditangkapnya MFT pada 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara, dan SRN pada 5 Agustus 2017 di Cianjur. Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial ini setelah lama memantaunya.

Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen. Anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai isu yang tengah berkembang. Mereka kemudian menawarkan produk itu dalam sebuah proposal.

Hasil penyelidikan kepolisian, satu proposal bernilai puluhan juta rupiah. Sindikat penebar kebencian ini diketahui memiliki ribuan akun. Anggota sindikat Saracen juga berbagi tugas untuk mengunggah konten pro dan kontra terhadap suatu isu.‎

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya