Liputan6.com, Pekanbaru - Usaha yang dirintis Suharianto, pemilik warung bakso Mekar, sejak beberapa tahun lalu terpaksa ditutup. Hal itu akibat hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) yang menyebutkan bakso yang dijualnya mengandung unsur babi.
Kini, dia mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan menjelang Ramadan dan keluar pada 23 Agustus 2017 itu.
"Tidak pernah saya mencampur daging babi, saya sudah memulai usaha ini sejak tahun 2004," kata Suharianto di Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).
Suharianto menjelaskan, bakso yang dijualnya diracik sendiri. Daging sapinya dibeli sendiri dari pemasok di sebuah pasar di Pekanbaru dan digiling di Pasar Cik Puan, Jalan Nangka.
"Kita tidak ada mencampurkan dengan daging babi, bakso kita olah sendiri digiling di Pasar Cik Puan," kata Suharianto.
Suharianto menerangkan, dirinya didatangi petugas BBPOM dan mengambil sampel bakso dari unit usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan sebelum Ramadan lalu. Kedatangan itu disebutnya berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Beberapa bulan sejak itu, Suharianto masih membuka usahanya. Belakangan, BBPOM mengeluarkan surat rekomendasi penutupan usaha dan menyatakan baksonya mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Sejak terbit pada 23 Agustus 2017 dan kemudian menjadi viral di media sosial seperti Facebook, Suharianto langsung menutup usahanya di Jalan KH Ahmad Dahlan dan unit usaha lainnya yang tersebar di beberapa titik.
"Kamis 24 Agustus 2017 langsung saya tutup, kemudian saya dipanggil oleh pihak BBPOM. Di sana, saya langsung ditanyai dan saya jawab tidak ada melakukannya (mencampur daging babi)," kata Suharianto.
Sebelum adanya surat dari BBPOM ini, Suharianto menyebut usahanya menghabiskan sekitar 5 sampai 10 kilogram daging sapi untuk kemudian diolah menjadi bakso. Olahan ini kemudian disebar ke unit usaha yang dimilikinya untuk dikonsumsi warga Pekanbaru.
"Daging dibeli di Pasar Cik Puan dan diolah di sana juga. Untuk penutupan sendiri dilakukan selama 23 hari," ucap Suharianto.
Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru M. Kashuri belum memastikan apakah ada unsur kesengajaan dari pemilik mencampur daging babi atau tidak. Yang jelas, BBPOM menyatakan bakso yang dijual Suharianto mengandung fragmen babi.
‎"Ada dua potensi, pertama apakah saat dibeli dicampur dengan daging babi, kedua apakah dicampur ketika melakukan penggilingan. Namun, pemiliknya tidak melakukan kontrol, seharusnya ada kontrol," ujar Kashuri.
Saksikan video menarik di bawah ini: