Liputan6.com, Indramayu - Perselingkuhan umumnya menjadi penyebab utama rusaknya suatu hubungan asmara dan rumah tangga. Bahkan, tak sedikit perselingkuhan menjadi motif utama kejahatan hingga pembunuhan.
Di Indramayu, Jawa Barat, misalnya. Polres Indramayu menangkap terduga kasus pembunuhan terhadap Mukana (48), warga Desa Drunten Wetan, Blok Kamplong, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 23 September 2017.
Mukana dibunuh oleh pasangan sesama jenis, Rahman, warga Desa Gabuskulon, Blok Pulut, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, saat keduanya sedang berhubungan intim.
Humas Polres Indramayu, AKP Juharini, mengatakan pelaku beraksi pada 20Â eptember 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan kakak korban, pelaku mendatangi kediaman Mukana saat pintu rumah korban tertutup, namun tidak terkunci.
"Kemudian kakak korban masuk ke dalam rumah dan melihat pintu kamar korban dalam keadaan setengah terbuka," ucap Juharini, Minggu (24/9/2017).
Baca Juga
Selanjutnya, kakak korban masuk ke kamar dan melihat korban dalam keadaan terlentang di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian sehelai pun. Saat itu, kakak korban berupaya membangunkan, namun tubuh sang adik sudah terbujur kaku.
Seketika, kakak korban keluar rumah dan berteriak minta tolong. "Tak lama kemudian kakak korban melapor ke polisi dan langsung kami tindaklanjuti," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki hubungan sesama jenis dengan korban. Pelaku membunuh korban diduga karena merasa sakit hati atas ucapan korban yang menuduhnya selingkuh.
Dia menyebutkan, pelaku membunuh korban pada saat melakukan hubungan. Pelaku mencekik leher, membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan kedua tangan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Motif pelaku membunuh korban dikarenakan pelaku kesal dan sakit hati terhadap kata-kata korban yang menuduh selingkuh dengan laki-laki lain," Juharini membeberkan.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus pembunuhan pasangan sesama jenis tersebut. Polisi juga akan membongkar makam korban untuk diautopsi. "Rencananya bongkar makam dan sudah ada persetujuan orangtua korban," Juharini memungkasi.
Advertisement
Saksikan video pilihan berikut ini: