Taksi dan Ojek Online Bebas Angkut Penumpang di Kota Bandung

Warga Kota Bandung dibebaskan memilih angkutan online, baik berbentuk layanan ojek ataupun taksi, dan angkutan konvensional.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Okt 2017, 14:27 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 14:27 WIB
Layanan Dibekukan, Ribuan Sopir Ojek Online Unjuk Rasa di Bandung
Suasana di depan Gedung Sate mendadak menjadi lautan hijau hitam saat ribuan sopir ojek online berunjuk rasa. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, tidak melarang transportasi online beroperasi. Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pihaknya telah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pertemuan itu membuahkan kesimpulan.

"Angkutan online tidak dilarang. Silakan tetap beroperasi seperti biasa," ucap pria yang akrab disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).

Warga Bandung pun diperbolehkan memilih angkutan online maupun konvensional. Menurut Emil, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 terkait angkutan sewa khusus tetap berlaku sampai 1 November mendatang.

Adapun revisi terhadap permenhub tersebut tidak lantas membuat transportasi berbasis aplikasi itu diberhentikan operasionalnya. "Nanti, 1 November ada revisi, angkutan online menyesuaikan, tapi tidak ada perhentian operasi," katanya.

Wali Kota Bandung pun menekankan, keliru jika menerjemahkan dalam proses revisi ada larangan beroperasi.

Dia menambahkan, peraturan transportasi online ini bukan kewenangan pemerintah tingkat II. Begitu pula ketika dia pernah melarang angkutan berbasis online Uber untuk beroperasi pada 2015 silam.

"Dulu (saat Uber) ada kebingungan tanggung jawab siapa. Sekarang ini untuk tingkat nasional izin ada di Kemenhub, sedangkan izin provinsi ada di dishub provinsi," Emil menjelaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Sampaikan Aspirasi dengan Baik

Demonstrasi pengemudi transportasi online
Ribuan pengendara transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Bersama (Geram) Driver Online Bandung Raya Bersatu menggelar aksi damai di depan halaman Gedung Sate Bandung, Senin (16/10/2017). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Wali Kota Bandung juga berharap dinamika soal transportasi online maupun transportasi konvensional disikapi dengan tenang. Dia menyarankan agar pihak-pihak terkait menyampaikan aspirasi dengan saluran yang benar.

"Mau unjuk rasa silakan asal tidak boleh anarkis. Jika terjadi pemogokan silakan juga," ujar Emil.

Bila diperlukan, menurut dia, Pemkot Bandung sudah mempersiapkan strategi agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya dalam menjalankan kesehariannya.

Disinggung soal antisipasi gesekan terhadap para pengendara kedua jenis angkutan, baik transportasi online maupun konvensional, Emil mengaku terus menggelar komunikasi.

"Pentingnya media menyampaikan kejernihan menyampaikan persoalan. Sambil menyesuaikan layanan pada masyarakat ekonomi tidak boleh berhenti," kata Wali Kota Bandung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya